LSM LIRA Riau Desak Bupati Kampar Buka Informasi Publik Tentang CSR

Pekanbaru, LiraNews – Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Riau Harmen Fadly mendesak agar Pemerintah Kabupaten Kampar membuka informasi publik tentang pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh seluruh perusahaan-perusahaan yang beroperasional di Kabupaten Kampar. Sebab Informasi perihal anggaran bantuan sosial ini dinilai belum diketahui oleh masyarakat luas.

Menurutnya, Pemkab Kampar sebagai pengelola anggaran CSR dari pihak ketiga ini, terkesan diduga menyembunyikan informasi ini ke publik. Hal itu dinilai tak transparan dan tidak profesional. Harusnya Pemkab Kampar melaporkan agar masyarakat mengetahui berapa anggaran yang terkumpul, berasal dari perusahaan mana saja, berapa nilainya serta seperti apa penyalurannya dan peruntukkannya.

Read More
banner 300250

“Pemerintah Kabupaten Kampar sekarang diduga tidak transparan soal keberadaan dana CSR ini, apalagi di zaman sekarang teknologi informasi sudah semakin canggih. Semuanya harus transparan. Terutama tentang penggunaan anggaran,” ucap pria yang akrab disapa Boma itu.

Dia mempertanyakan sikap dan komitmen pemimpin Pemkab Kampar dalam hal ini, Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto untuk mendorong transparansi pengelolaan dana CSR di 2019-2020. Masyarakat, ucapnya, berhak mengetahui realisasi program-program yang dialokasikan dari anggaran tersebut.

“Harus diekspos ke publik. Pemerintah kabupaten Kampar harus terbuka kepada masyarakat Kampar agar masyarakat mengetahui kemana dana CSR tersebut. Pak Bupati, kami minta untuk memenuhi tuntutan masyarakat. Keterbukaan ini dimaksudkan agar alokasi dana ini tepat sasaran dan efisien,” ucapnya.

Sesuai aturan perundang-undangan, perusahaan diwajibkan untuk menyalurkan dana CSR kepada masyarakat. Apalagi pemeintah tidak pernah menghambat perusahaan-perusahaan untuk berinvestasi, asalkan perusahaan memenuhi kewajiban mereka untuk mensejahterakan masyarakat sekitar. Peran pemerintah sendiri, selain mengawasi juga mengelola dana tersebut agar tepat sasaran.

LSM-LIRA merupakan LSM penggiat anti korupsi serta satu-satunya LSM yang punya rekor muri dengan terbanyak cabangnya yaitu ada di 34 Provinsi dan 476 kabupaten/Kota di Indonesia.

Dari informasi yang dihimpun redaksi warnariau.com. Pada tahun 2018, Pemkab Kampar pernah mengekspos tentang penggunaan dana CSR kepada publik. Diketahui anggaran CSR terkumpul pada waktu itu senilai Rp28 miliar. Alokasi dana ini digunakan untuk program rumah layak huni, mobil ambulan, penyaluran bibit serta program-program lainnya yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.

Namun setelah setahun berlalu, Pada 2019-2020 informasi tentang pengelolaan dana ini tidak disampaikan lagi kepada masyarakat. Tentu ini menjadi pertanyaan besar publik. Redaksi Warna Riau mencoba mengkonfirmasi kepada Sekretaris Daerah Pemkab Kampar. Hingga berita ini diterbitkan belum ada respon dari bersangkutan. LN-TIM

Related posts