Pekanbaru, LiraNews – DPW LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Provinsi Riau mendukung kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru, diperbolehkan buka toko. Silahkan buka tempat usaha, namun tetap patuhi Protokol Kesehatan, demikian disampaikan Gubernur LSM LIRA Riau Harmen Fadly yang akrab dipanggil Boma kepada media Kamis (17/12/2020)
Pandemi Covid-19 masih terus melanda di sejumlah wilayah, Pemerintah Kota Pekanbaru masih terus berupaya dalam pengendalian Covid-19.
Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, H.Ayat Cahyadi.S.Si mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan, terutama bagi para pelaku usaha yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Kita mendorong masyarakat tetap produktif namun aman Covid 19, silahkan buka toko, silahkan buka tempat usaha, namun tetap patuhi Protokol Kesehatan,” ujar Ayat Cahyadi.
Menurutnya dengan disiplin menjalankan Protokol Kesehatan maka akan mengurangi penyebaran virus ditengah masyarakat.
Ayat meminta bagi para pelaku usaha yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, supaya menjalankan Protokol Kesehatan di tempat usaha agar dilengkapi seperti alat pengukur suhu, menyediakan tempat pencuci tangan dan memakai masker serta mengajak masyarakat tetap waspada karena Covid-19 ini masih ada, lewat perilaku hidup baru (PHB) diharapkan Covid 19 ini dapat dilawan. LN-SADRI