Sampang, LiraNews – Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sumber Payung yang terletak di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura yang sebelumnya sempat beroperasi pada tahun 2023 kini diketahui mandek.
Akibat hal tersebut, ratusan rumah tangga yang semula menjadi pelanggan SPAM Sumber Payung yang berada di wilayah Kecamatan Karangpenang terancam kekurangan air bersih. Terlebih di saat musim kemarau tiba.
“Kondisi ini harus di sikapi oleh pemerintah daerah, karena krisis air bersih ini menjadi bayang bayang bagi masyarakat karangpenang yang semula sempat menjadi pelanggan SPAM Sumber Payung,” kata Aktivis LIRA Sampang, Moh Sudar, Selasa (21/1/2025).
Kata Sudar, jika keberadaan SPAM Sumber Payung tidak dapat dioperasikan kembali di wilayah kecamatan Karangpenang, maka barang tentu hal tersebut menimbulkan kerugian sosial dan juga anggaran, terlebih SPAM Sumber Payung dibangun menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Dana pembangunan SPAM Sumber Payung ini mencapai miliaran. Termasuk pembangunan jaringan pipanisasi yang sempat dilakukan oleh Dinas PU Cipta Karya Sampang kala itu,” imbuhnya.
Semula sambung, Sudar, berdasarkan kajian pemerintah kabupaten Sampang yang sempat di gadang gadang sebelumnya, sumber itu berpotensi mengalirkan debit air kurang lebih 62 liter per detik. Selain untuk kebutuhan air bersih, SPAM tersebut dapat membantu kebutuhan air untuk irigasi pertanian.
Dengan jaringan PDAM, SPAM Sumber Payung direncanakan mampu memenuhi kebutuhan air bersih terhadap 3.600 unit rumah di tiga kecamatan, Yakni kecamatan Ketapang, Robatal dan Karangpenang.
“Untuk itu kami menuntut PDAM Sampang agar kembali melakukan aktivasi SPAM Sumber Payung ke wilayah Kecamatan Karangpenang. Masa membangun bisa, sedangkan mengelola tidak bisa,” ungkap Sudar dengan nada tanya.
Merespon hal tersebut, Plt kepala PDAM Sampang, Moh Zuhri membenarkan bawa PDAM Sampang telah menyetop pasokan air bersih bagi pelanggan SPAM Sumber Payung di wilayah Kecamatan Karangpenang.
Penyebabnya kata Moh Zuhri, karena ada kerusakan pipa jaringan yang tidak bisa diperbaiki dan debit air yang mengecil.
“Memang sudah tidak di aktifkan kalau di wilayah Karangpenang, sejak tahun 2024,” katanya.
Menurut Moh Zuhri, pihak PDAM Sampang dalam persoalan tersebut hanya sebatas operator, sedangkan yang berhak melakukan pembangunan jaringan pipanisasi adalah Dinas PU Cipta Karya.
“Kita hanya operator, dan kondisi itu sudah di ajukan agar dilakukan perbaikan. Nah, untuk sementara kita setop ke wilayah Karangpenang, agar tidak ada kerugian bagi masyarakat,” pungkasnya. LN-Syam