LSM LIRA Sesalkan Sikap Peradi yang telah Polisikan Bupati Lumajang

Lumajang, LiraNews – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM LiRA Kabupaten Lumajang menyesalkan sikap sejumlah pengacara yang telah melaporkan Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

“Kami menyayangkan sikap mereka (pengacara) yang telah melaporkan pak Bupati (Thoriqul Haq), padahal sikap tegas Bupati adalah untuk kebaikan masyarakat Lumajang” ujar Noto (Plt. Bupati Lira Lumajang) disela sela rapat koordinasi di Hotel Aby. Jum’at (9/8).

Read More
banner 300250

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pengacara yang tergabung dalam Persatuan advokad Indonesia (Peradi) Lumajang, senin (05/08) mendatangi Polres Lumajang Jawa Timur guna mendampingi Basuki Rahmad untuk melaporkan Bupati Lumajang yang dinilai telah melecehkan profesi pengacara.

Pelaporan tersebut buntut dari sebuah pertemuan antara warga desa Gondoruso Kecamatan Pasirian dengan Bupati Lumajang pada Rabu (31/07) lalu yang berlangsung diruang mahameru dimana warga desa Gondoruso yang saat itu didampingi kuasa hukumnya Basuki rahmad. Bupati waktu itu meminta Basuki Rahmad untuk keluar dari ruang pertemuan karena Bupati menilai saat itu tidak perlu ada pendampingan dari kuasa hukum.

Tindakan tegas yang dilakukan Bupati Thoriqul Haq dinilai LIRA sebagai bentuk otokritik kepada pengacara, apalagi Bupati merupakan Bapak bagi seluruh masyarakat Lumajang, “jadi mungkin pak Bupati itu ingin bicara dari hati kehati dengan rakyatnya tanpa keterlibatan pengacara” imbuh Noto.

“Kita harus positif thinking dan menghargai sikap beliau (Bupati) dan jangan terlalu membesar-besarkan serta emosional, mari lebih arif dan bijaklah” pungkasnya. (ik)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *