LSM LIRA SIAP BANTU MENTERI EKO AWASI PENGGUNAAN DANA DESA

Menteri Desa Tertinggal Eko Putranto dengan Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal

Jakarta, LiraNews — LSM LIRA (Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat) Indonesia akan membantu Menteri Desa Tertinggal, Eko Putranto dalam pengawasan penggunaan Dana Desa yang ditengarai banyak bocor dan disalahgunakan. LSM LIRA akan bentuk Satgas Pengawasan Dana Desa.

“Mengenai pengawasan dana desa tersebut telah menjadi perhatian dari LSM LIRA di seluruh Indonesia. Untuk itu salah satu poin penting hasil Rapimnas LSM LIRA di Batu, Malang meminta Presiden Jokowi melibatkan Civil Society Organization (CSO) dalam pengawasan Dana Desa,” tegas Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal kepada media di Jakarta.

Dikatakan banyaknya penyalahgunaan dana desa disebabkan banyak faktor. Tidak hanya karena kemampuan manajemen aparat desa yang lemah, transparansi pengelolaan, tapi juga karena lemahnya pengawasan masyarakat. Masyarakat yang cuek akan membuat aparat desa mengelola Dana desa tidak profesional serta tidak digunakan membangun desa.

Untuk itu, lanjut pria berdarah Madura-Batak itu, dibawah komando Wapres Bidang OKK dan Hukum DPP LSM LIRA, Irham Maulidy Satgas Pengawasan Dana Desa akan dibekali pemahaman tentang pengawasan. Dengan demikian Kepala Desa LSM LIRA yang akan dibentuk di 74 ribu desa untuk mengawal Visi Indonesia 2019-2024, Jokowi-Amin dapat secara langsung melakukan pengawasan.

Masalah yang dialami Kepala Desa LSM LIRA untuk mengawasi dana desa adalah ancaman dari pihak-pihak tertentu. Untuk itu DPP LSM LIRA akan bekerjasama dengan penegak hukum setempat Kepolisian dan Kejaksaan. Di desa ada preman yang melakukan tekanan kepada kader-kader LSM LIRA yang melakukan pengawasan. LN-RED

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *