SIMALUNGUN – LSM LIRA Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di PT. Lonsum Bahlias, Kecamatan Bandar, Simalungun pada Selasa (23/5/2023).
Aksi demonstrasi itu dikomando langsung oleh Bupati LSM LIRA Simalungun Hotman Petrus Simbolon, dan menyerukan sejumlah tuntutan kepada manajemen PT Lonsum Bahlias.
Dalam aksi itu, LSM LIRA Simalungun mendesak agar izin usaha pertanian PT Lonsum Bahlias dicabut, karena diduga telah semena-mena merampas hak masyarakat Simalungun.
“Kuat dugaan PT Lonsum Bahlias tidak
menjalankan amanat PP nono 26, Tentang Bidang Pertanahan,” tandas Hotman Petrus Simbolon dalam orasi unjuk rasa yang dikawal Polres Simalungun tersebut.
Hotman pun mendesak agar izin PT Lonsum harus segera dicabut, bahkan harus dikenakan sanksi denda.
“Sesuai pasal 29 Undang-Undang No. 26 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian, pihak pemerintah pusat dan pemerintah daerah
harus melakukan pencabutan izin perusahaan perkebunan, izin prinsip dan izin lokasi,” jelas Hotman.
“PT Lonsum Bahlias harus dikenakan denda karena telah melanggar ketentuan, sesuai pasal 25 ayat 1 huruf A atau huruf B,” tandas Hotman.
Lebih jauh Hotman meminta agar PT Lonsum Bahlias dapat menunjukkan data yang valid dan kongkret terkait perkebunan plasma yang katanya mereka miliki.
“Kami LIRA ingin meluruskan permasalahan tersebut, karena sesuai keterangan dari manager PT Lonsum unit Bahlias tersebut bahwa mereka sudah memiliki kebun plasma dan juga saya ingin meminta data dengan kapasitas yang dibutuhkan sesuai penyampaian manager tadi,” tandas Hotman.
Manager PT. PP Lonsum Perkebunan Bahlias, Baharaja Tindaon yang menemui para demonstran mengaku siap kooperatif untuk berkomunikasi dengan masyarakat khususnya LSM LIRA. Namun dia tidak dapat memberi jalan keluar langsung karena harus menunggu petunjuk dari manajemen pusat.
“Kami meminta kesabaran kepada bapak/Ibu dari LIRA untuk berdiskusi lain waktu di ruangan atau bapak bisah menyampaikan surat kepada kami, kami hanya unit di sini pak, penentunya adalah manajemen pusat dan kami hanya pelaksana tugas,” ungkapnya.
Dalam kegiatan pengamanan tersebut, turut dihadiri dari pihak pengamanan PT Lonsum, Humas, Kapolsek Perdagangan dan jajaran, Kasat Sabhara Polres Simalungun, Personil Polsek Bosar Maligas, Sat Lantas dan Personil gabungan dari Polres Simalungun.