LiraNews | Riau – Polemik dugaan pengurangan mutu semenisasi di Marpoyan Damai, kota Pekanbaru, akan menyeret nama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM) juga Kontraktor rekanan di dalam pelaporan yang di antar LSM Penjara Indonesia ke Polda Riau.
Proyek semenisasi jalan yang dikerjakan oleh CV.Duta Cipta Persada bertepat di ruas jalan kecamatan Marpoyan Damai, yang diduga mengalami pengurangan mutu, dan Ketebalan pada lapisan semenisasi resmi di laporkan ke Polda Riau, Senin 14 Februari 2022.
Saat dijumpai awak media Try Wahyudi di sekretriat membenarkn kalau dia (red) melaporkan Pekerjaan tersebut ke Mapolda Riau.
“ ya Sudah kami laporkan dan kita tunggu aja Prosesnya.” Ucapnya sambil tersenyum
“Kita sudah investigasi dilapangan, lapisan semenisasi hanya diduga memiliki ketebalan 5 cm saja, kita tidak akan tinggal diam, akan Kita tindak lanjuti sampai ke Penegak Hukum, karena tidak di temukan semen coran K225 seperti yang diungkapkan CV. Duta Cipta Persada, namun menurut ahli kita di lapangan menduga hanya memakai Cor, K 125 Saja.” Ucar Ketua Tim Investigasi dari Tim tersebut di tempat yang berbeda .
Sementara beberapa bulan lalu Dikki mengaku sebagai kontraktor mengaku bahwa Cor yang di gunakan adalah K225 sesuai pesanan dan merasa di tipu oleh penjual semen Cor, karena di pesan K225 tetapi yang datang K125,di jumpai dulu di sesuatu kafe beberapa bulan lalu
” Kita pakai K225 sesuai pesanan, jika ternyata yang di berikan K125, kita merasa di tipu.” Kata Dikki Serasa membenarkan proyek yang masih hitung bulan sudah mengalami kerusakan berat.
Sedangkan Pak Martin Sebagai PPK dari Dinas Perumahan Rakyat enggan menjawab wassap awak media. Dan sampai brita ini di britakan belum mendapat konfirmasi dari pak Martin. ( Red)