Liranews | Kuta Cane – LSM Tipikor Aceh Tenggara mendesak Aparat Penegak Hukum Kapolres,Kapolda Aceh untuk segera mengusut tuntas Adanya Dugaan Korupsi Di Dinas Pendidikan Aceh Tenggara.
jupri LSM Tipikor kabupaten Aceh Tenggara memohon dan meminta minta Lidik Anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara yang ditengarai adanya dugaan korupsi dari beberapa kegiatan yang bersumber dari dana DAK ,Otsus dalam beberapa tahun terakhir.
Kegiatan antara lain menurut Jupri yang perlu di Lidik,
1.Program Peningkatan Sarana Prasarana Pembelajaran SKB/SPNF Rp.2.561.464.000
2.Pembangunan Taman Lapangan Upacara dan falitas Parkir Rp.2.750.720.535
3.Pengadaan alat Praktik dan Peraga Siswa Rp .1.750.000.000
4.Pengadaan Muebeleur Sekolah Rp .1.400.000.000
5.Pengadaan Buku Penujang Tulis Al-Qur’an Rp .1.064.418.000
5.Pengadaan Buku Penujang SMP Rp.1.066.668.000
6.Rehabilitas dan Peningkatan Mutu SD Rp.6.149.665.000
7.Rehabilitas dan Peningkatan Mutu SMP Rp.4.784.030.000
8.Pekan Kebuyaan Sekolah (PKS) Rp .200.000.000 Kami tidak tau kapan acara PKS di adakan
9.Proyek Tahun 2020 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ngeri ngeri Sedap Banyak Proyek di pihak Ketiga kan dan Banyak Komite Sekolah Tidak di libatkan,artinya ungkap Jupri ,Kepala Sekolah pun yang Bersatus PNS ikut Bermain Proyek ,Tentu hal ini Melanggar Aturan.
Jupri memapar,”Kami Percaya dengan Pihak Polda Aceh untuk mengusut tuntas anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara” ( LN/ Team)