Mabuk, Ngamuk, Mbacok

Surabaya, LiraNews – Akibat menenggak minuman keras terlalu banyak membuat EDI (26) warga Jalan Lontar Kecamatan Sambikerep Surabaya, melakukan tindak pidana Penganiayaan berat, yakni pembacokan terhadap Harry (46) yang juga tetangganya. Kejadian pembacokan sendiri terjadi pada Minggu, (9/2/ 2020 ) sekira pukul 02.00 WIB, di ujung Gang Jalan Lontar Surabaya.

Infomasi yang didapat, kejadian berawal, tersangka, korban dan rekannya ngobrol sambil minum minuman keras. Dalam perbincangan, kemudian ada kata-kata yang membuat tersangka naik pitam.

” Terjadi salah paham, akhirnya korban dibacok oleh pelaku dengan senjata tajam berupa clurit. Akibatnya, korban mengalami luka bacok di bagian kepala, punggung dan tangan sebelah kiri,” ujar Kompol Palma Fitria Fahlevi, Kapolsek Lakarsantri, Jum’at (14/2/2020).

karena mengalami luka cukup parah, masih kata kapolsek, korban langsung di RS Bhakti Darma Husada (BDH) Surabaya. Karena lukanya masih mengeluarkan darah dan peralatan yang dimiliki rumah sakit BDH kurang memadai, korban dirujuk ke RS. Dr. Soetomo Surabaya.

Polisi yang mendapatkan laporan kejadian tersebut langsung menindaklanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada, Rabu, 12 Pebruari 2020, lalu pukul 09.00 WIB.

“Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Lakarsantri guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut berikut sebilah senjata tajam berupa celurit beserta sarungnya warna coklat,” pungkasnya. LN-Alamuddin

Related posts