Bangkalan, LiraNews — Kabupaten Bangkalan berdasarkan Perda yang telah diresmikan dengan taglinenya sebagai Kota Dzikir dan Sholawat pada akhir-akhir ini menjadi trending dalam pembicaraan publik dikalangan masyarakat Bangkalan.
Pasalnya masyarakat mulai meresahkan maraknya parkir liar dan merubah wajah kota ini menjadi kota “Seribu Parkir”. Hal ini disebabkan maraknya parkir liar yang hampir menyebar disetiap leading sektor perekonomian di kota.
“Mulai dari pasar tradisional, pasar modern, rumah makan, sampai toko-toko yang bertempat dipinggir jalan, nyaris tak pernah lepas dari jangkauan parkir,” ujar Syukur, selaku aktifis Madura Corruption Watch (MCW) yang juga sekaligus Pengusaha Rumah Makan Bebek Rizky yang terletak di desa Benangkah, Burneh, Jumat (26/7/2019).
Dia mengajak seluruh masyarakat Bangkalan untuk sama-sama berperan aktif dalam hal ini, khusunya para pengusaha yang menjadi pemilik toko juga harus berperan serta dalam menertibkan parkir di lahan tokonya, hal ini bisa dilakukan dengan cara melaporkan luas lahan parkir tokonya pada Dinas Perhubungan Bangkalan, agar lahan tokonya yang menjadi tempat parkir mendapatkan ijin resmi dari pihak pemerintah.
“Menyikapi maraknya parkir liar ini, saya berharap seluruh masyarakat Bangkalan untuk sama-sama berperan aktif dalam hal ini, khusunya para pengusaha yang menjadi pemilik toko juga harus berperan serta dalam menertibkan parkir di lahan tokonya, hal ini bisa dilakukan dengan cara melaporkan luas lahan parkir di tokonya pada Dinas Perhubungan Bangkalan, agar lahan tokonya yang menjadi tempat parkir mendapatkan ijin resmi dari pihak pemerintah,” katanya.
Aktivis yang kondang di Kabupaten Bangkalan inipun mengharap kepada Kadishub dan seluruh jajaran strukturalnya untuk tidak hanya tinggal diam, masyarakat tidak akan pernah tau bagaimana proses melaporkan atau mendaftarkan lahan parkirnya pada dinas perhubungan, jika dari pihak yang memiliki wewenang tidak turut serta turun mensosialisaikan hal ini pada pihak pemilik toko dan para juru parkir.
“Jika memang Kadishub Bangkalan berjanji menuntaskan maraknya parkir liar di kota dzikir dan swolawat ini, sudah seharusnya Dinas yang memiliki wewenang dalam hal ini turut serta menjemput bola ke bawah, dengan cara turun mendata setiap toko yang ada, dan kemudian diberikan sosialisasi misalnya kepada para pemilik toko, agar menyarankan untuk mendaftarkan lahan parkir di tokonya,” tuturnya.
“Kemudian mendata para juru parkir dan melakukan sosialisasi menertiban kepada para juru parkir agar melengkapi aksesoris parkirnya dengan ID Card, rompi seragam resmi, dan karcis serta lainnya seperti yang telah dilakukan di kota Surabaya,” tambah Syukur.
Pengusaha RM Bebek Rizky ini pun juga menjelaskan bahwasanya ditokonya selama ini sudah menerapkan hal yang sedemikian, yaitu melaporkan seluruh luas lahan parkirnya serta mendaftarkan juru parkir di rumah makannya kepada Dinas Perhubungan Bangkalan, dan telah diverifikasi, dan saat ini sudah ada izin resmi dari dinas terkait.
Dia juga menerangkan bahwa di Rumah Makannya saat ini retribusi pendapatan parkir di bagi menjadi tiga diantaranya untuk dishub, juru parkir, dan sisanya kami dari pihak manajemen rumah makan sepakat untuk dihibbahkan untuk membantu kebutuhan masyarakat disekitarnya.
“Alhamdulillah, Rumah Makan kami sudah melaporkan luas lahan parkir yang ada, setelah disurvei dan dilakukan verifikasi, sekarang sudah dapat ijin resmi dari Dinas Perhubungan Bangkalan, dan juru parkir yang bertugas disinipun sudah mendapatkan ijin bertugas dari pihak dinas setempat. Jadi yang kami terapkan selama ini di Rumah Makannya kami, setiap retribusi pendapatan parkir di bagi menjadi tiga diantaranya untuk dishub, juru parkir yang bertugas , dan sisanya kami dari pihak manajemen rumah makan sepakat untuk menghibbahkannya untuk membantu kebutuhan masyarakat sekitar, seperti kegiatan sosial dan lain sebagainya,” pungkasnya. LN-MH