Makan Korban Jelang Hari Raya Kurban, Begini Tanggapan Netizen Terkait Kasus Kambing Etawa

Bangkalan, LiraNews — Setelah viral diberbagai media sosial dan media online terkait konferensi pers yang baru saja digelar di kantor kejaksaan negeri Bangkalan, Jum’at (2/8/2019)

Dalam konferensi persnya KEJARI Bangkalan menetapkan 2 pejabat sruktural di pemerintahan Kabupaten Bangkalan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi kasus pengadaan kambing etawa untuk pengembangan BUMDes Tahun Anggaran 2017, terang Badrut Tamam selaku kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Kedua pejabat pemkab tersebut adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan “Syamsul Arifin” dan Eks Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa “Mulyanto Dahlan”.

Dari penetapan tersangka kasus kambing etawa tersebut banyak menimbulkan jejak komentar yang menarik dari kalangan netizen di sosial media facebook, mulai dari komentar yang bersifat pujian, dukungan moral dan lainnya, sebab kasus yang memakan kerugiaan negara untuk tahun anggaran 2017 ini telah lama menjadi trending topik dikalangan para aktifis dan pengguna sosmed dengan adanya aksi unjuk rasa yang berjilid-jilid guna mengusut tuntas kasus yang merugikan anggaran negara sampai milyaran rupiah.

Berikut beberapa komentar/tanggapan para netizen di Facebook :

Dikutip dari status akun facebook atas nama Rofi’ih Ibnu Marzuki :
“Adakah kepala desa juga yg ikut jadi tersangka tunggu episode berikutnya”

Selanjutnya muncul dari akun facebook
Garuda Emas Labang komentar yang mengandung dukungan moral untuk Kajari Bangkalan sekaligus sindiran yang mengundang gelak tawa :
“Tabir yang menutup kasus kambing etawa mulai tersingkap…. Semoga tidak tertiup angin…. Jangan lupa Camat sambil minta kerokin ke istrinya takut demam…
Berikut PKH harus di kupas tuntas”

Berikutnya komentar yang berupa apresiasi kepada Kejaksaan negeri bangkalan dari Akun Mathur Khusyairi :
“Saya apresiasi kinerja Kajari Bangkalan meskipun telat bin lelet!!!
Sekarang berani gak menyentuh mantan Bupati Bangkalan dan Roby dan camat?”

Berikutnya dari akun facebook Putra Garabs:
“Alhamdulillah akhirnya kinerja para aktivis n advokad membuahkan hasil meski hampir lelah menanti putusan….
lanjutkan jgn kendor.”

Mengamati perkembangan kasus kambing etawa tersebut, aktivis Jaringan Kawal Jatim (JAKA JATIM) “Mathur Khusyairi” menyampaikan apresiasinya sekaligus memberikan dukungan moral secara kelembagaan kepada Kejaksaan Negeri Bangkalan untuk melanjutkan dan mengembangkan kasus tersebut sampai tuntas.

“Saya secara lembaga, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Bangkalan walaupun terkesan lamban dalam penanganan kasus ini karena sudah bertahun-tahun, dan akhirnya telah ditetapkan 2 tersangka terkait kasus kambing etawa ini, sebab kasus ini tidak hanya ada keterlibatan dari kedua pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka, ada juga keterlibatan dari beberapa pihak lainnya,” ujarnya.

“Kasus ini kan, ada banyak keterlibatan dari berbagai pihak, mantan bupati, ada camat, ada juga kepala desa dan pihak lainnya. harapan kami, Kejari Bangkalan jangan kendor untuk terus mengusut tuntas kasus ini sampai ke tingkat desa jika perlu, sebab dengan adanya penetapan 2 tersangka ini, jangan sampai hanya menjadi obat pereda keresahan publik dan masyarakat terkait kasus ini, menarik ditunggu beranikah kejari bangkalan mengembangkan kasus ini ?” tambahnya saat diwawancarai oleh reporter LiraNews.com.

Senada dengan Matur Khusyairi, Ketua Madura Corruption Watch (MCW) “Syukur” juga menyampaikan pujian dan dukungan moralnya kepada Kejari Bangkalan terkait pengungkapan kasus ini.

“Kami sangat mengapresiasi prestasi pertama yang riah bapak Badrut Tamam selaku kepala Kejari Bangkalan selama memimpin penegakan hukum di Kabupaten Bangkalan dengan telah menetapkan tersangka kasus mega proyek kambing etawa ini, yaah kami berharap untuk selanjutnya agar kasus ini terus dikembangkan sampai tuntas, karena menurut hemat kajian kami selama ini sudah ada beberapa nama yang ikut terlibat, tinggal bagaimana dan mampukan kejari bangkalan mengungkap keterlibatan pihak lainnya, bisa camat atau kepala desa” ungkapnya.

Diwawancarai oleh reporter LiraNews.com disaat konferensi pers terkait kasus ini apakah masih ada keterlibatan tersangka lainnya pak mengenai kasus ini, begini jawaban Kejari Bangkalan :

“Kami sudah memiliki cukup barang bukti terkait penetapan kedua tersangka ini, dan untuk selanjutnya ditunggu saja kami dan tim penyidik akan terus mengkaji dan mengembangkan kasus ini, ditunggu saja,” jawabnya.

Reporter: Makmun Imron

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *