MAKI Kecam Pernyataan Adian Napitupulu Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Jakarta, LiraNews – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengecam keras pernyataan politisi PDIP Adian Napitupulu yang meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi tersangka kasus suap Harun Masiku dengan alasan yang bersangkutan merupakan korban dari permainan oknum KPU.

Demikian disampaikan Boyamin melalui Siaran Pers, Senin (20/1/2020).

“Sebagaimana diketahui, Adian Napitupulu kemarin telah memberikan statement meminta LPSK melindungi Harun Masiku dengan alasan dia sebagai korban dari permainan oknum KPU,” katanya.

Padahal, katanya sesuai ketentuan yang berlaku, Harun Masiku tidak termasuk kategori saksi atau korban, melainkan pelaku utama.

“Dalam ketentuan UU No 31 tahun 2014 tentang LPSK yang dibuat DPR RI bersama pemerintah dengan tegas menyatakan tidak bisa lindungi pelaku utama, nah Harun Masiku diduga penyuap, jelas dia dikategorikan pelaku utama dan tidak mungkin bisa dilindungi LPSK,” jelasnya.

Boyamin menghimbau, Adian seharusnya mendukung kinerja KPK dan jangan pernah mengeluarkan pernyataan yang justru merecoki secara politis.

“Adian Napitupulu semestinya mendukung KPK menuntaskan dugaan korupsi suap oknum KPU Wahyu Setiawan dan bukan malah merecoki dengan sesuatu yang politis dengan membuat bias perkara hukum dalam bentuk upaya membenturkan KPK dengan LPSK,” imbuhnya.

Sebagai anggota DPR RI, tutur Boyamin, Adian Napitupulu telah memelihara sesuatu yang sesat, yang tidak bisa diterima nalar dan tidak menunjukkan sikap sebagai wakil rakyat.

“Adian Napitupulu seharusnya mendorong Harun Masiku untuk menyerahkan diri ke KPK sekaligus untuk membela diri didepan hukum jika merasa tidak bersalah,” tegasnya.

Menurut Boyamin, Adian Napitupulu harus mampu meyakinkan Harun Masiku untuk percaya kepada sistem penegakan hukum di Indonesia.

“Adian Napitupulu harus mampu meyakinkan Harun Masiku bahwa hukum adalah sarana keadilan, apalagi Harun Masiku adalah anak seorang Hakim, maka harus beri contoh percaya dengan sistem hukum kita,” tutupnya. LN-RON

Related posts