SERANG, LIRANEWS.COM | Kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan mantan Kepala Desa (Kades) Mancak dan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Andhika dan Nanang, kembali mengguncang jagat politik lokal. Meskipun adanya laporan tentang keterlibatan mantan Kades dalam upaya memenangkan pasangan calon melalui praktik money politik, hingga kini tidak ditemukan barang bukti yang dapat mendukung dugaan tersebut.
Hermanto, anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mancak Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan OTT ini. “Kami masih dalam proses pendalaman terkait dugaan OTT. Sampai hari ini, kami belum menemukan barang bukti atau bukti kuat yang mengarah pada dugaan OTT money politik,” jelas Hermanto.
Menurut informasi yang diperoleh dari Kapolsek Mancak, mantan Kades tersebut diduga terlibat dalam praktik money politik yang dilakukan untuk mendukung pasangan calon Andhika dan Nanang. Namun, meskipun Kapolsek telah memberikan informasi terkait kejadian tersebut, barang bukti yang dapat memperkuat dugaan tersebut belum diserahkan kepada Panwascam.
“Kami belum menerima barang bukti dari pihak kepolisian, yang artinya sampai saat ini belum ada bukti yang menunjukkan keterlibatan Paslon Andhika-Nanang dalam praktik money politik melalui OTT,” tambah Hermanto.
Dengan belum adanya bukti yang jelas, kasus ini masih terus didalami, dan pihak Panwascam berjanji untuk terus mengawasi perkembangan lebih lanjut. Warga dan masyarakat pun menanti bagaimana kasus ini akan berlanjut, karena dugaan money politik bisa menjadi ancaman serius bagi integritas Pemilu.