Buol, LiraNews – Lurah Buol Masita Kunding angkat bicara terkait penjual ikan dan sayuran yang belum juga menempati pasar raya Kampung Bugis.
Diketahui persoalan pedangang ikan dan sayuran yang bukan pada tempatnya, beberapa hari yang lalu telah menyepakati kesimpulan yang mana akan mengikuti anjuran pemerintah untuk menempati dan memanfaatkan pasar raya yang dibangun oleh pemerintah sebelummya.
Hal ini simpulkan dan disepakati pada saat digelarnya dialog terbuka tanggal 27 Oktober 2022,baru-baru ini antara pedangang ikan serta pelaku usaha kecil menengah beberapa hari yang lalu yang dihadiri langsung oleh PJ Bupati Buol Drs.Muchlis.MM, Kapolres Buol bersama para pimpinan OPD, Dinas terkait, tokoh masyarakat,tokoh pemuda dan kelompok usaha asosiasi pedagang ikan dan sayuran di Kabupaten Buol.
Masita Kunding saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 31 oktober 2022, mengatakan benar masih ada para penjual ikan dan sayuran yang berjualan di lokasi lingkungan bumi Nipa, kompleks jembatan,l.
“Alasannya untuk sementara ini pemerintah masih melakukan pembenahan tempat jualan di pasar raya, yang akan difungsikan para penjual sehingga kelayakan dan kenyaman para penjual dapat kita penuhi,” terang Masita.
Setelah semuanya sudah siap, maka tidak akan ada lagi toleransi yang akan diberikan kepada penjual. Dangan kata lain mau tidak mau harus ditindak,jika masih ada penjual yang tidak mau diatur, tentunya dinas terkait dalam hal ini penegak perda Satpol PP yang akan melakukan penindakan bagi pedagang yg kebal aturan.
“Selaku pemerintah yang melaksanakan tugas pokok kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh camat sesuai karateristik, dirinya berharap tidak ada lagi permasalahan pedagang,penjual ikan dan sayuran,sehingga pasar Raya kampung Bugis benar-benar termanfaatkan, menjadi tumpuan perputaran ekonomi demi kemajuan kabupaten buol,” tutupnya. LN-Syabru