Masuk Zona Kuning: Penanganan Covid-19 di Surabaya Cukup Efektip dan Episien

Surabaya< LiraNews – Penanganan covid-19 di Kota Surabaya cukup efektif dan episein sehingga beberapa pekan terakhir Surabaya berhasil memasuki zona kuning dengan kebijakan PPKM level-3.

Terkait hal ini Polrestabes Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama pengelola Hotel dan RHU Kota Surabaya dalam rangka PPKM level 2 di Gedung Geraha Bhara Daksa, Jum’at (10/09/2021).

Menurut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han mengatakan, zona kuning merupakan resiko penyebaran covid-19 sudah menurun bahkan bisa saja tidak terjadi penularan.

“Secara teori (kasus covid-19) tidak menularkan. Namun, euforia masyarakat jangan sampai menjadi masalah, karena kita semua belum tuntas melaksanakan vaksinasi,” ucap Kombes Pol A. Yusep Gunawan.

Artinya, kedepannya akan segera banyak kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah agar dapat membangkitkan perekonomian khususnya diwalayah Indonesia timur untuk mendukung Indonesia tumbuh.

Selain itu, beliau mengimbau kepada seluruh pengelola Hotel dan RHU lainnya seperti tempat hiburan umum, rumah makan dan lain-lain agar segera menyiapkan persyaratan dan ketentuan level 2 yang ditentukan oleh Pemkot Surabaya.

Dan perlu diketahui pelaksanaan rapat koordinasi ini bukan awal pembukaan RHU. Namun, persiapan untuk menuju PPKM level 2 dan pembukaan RHU sendiri menunggu keputusan pemerintah Kota Surabaya.

“Apapun peraturan yang dikeluarkan oleh Bapak Walikota, tolong dilaksanakan, tolong jangan dilanggar. Kita harus bertanggung jawab, kita harus menghormati, kita harus menghargai upaya kita bersama yang telah mencapai zona kuning dan menjelang level 2,” lanjutnya.

Terakhir, Kapolrestabes Surabaya dalam sambutannya menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya telah melakukan upaya vaksinasi terhadap anak-anak usia 12 tahun keatasa dengan harapan pada tanggal 14 September 2021 mendatang dapat melaksanakan sekolah tatap muka dengan lancar.

“Apabila tempat hiburan menjadi pemicu terjadinya lonjakan penularan (Covid-19), berati kita telah menghancurkan anak-anak kita dalam perkembangan Pendidikan,” tandas Kombes Pol A. Yusep Gunawan. LN-HMS

Related posts