Menanti Kebijakan Bupati Bangkalan, Setelah Dua Pejabatnya Terjerat Kasus Korupsi Kambing Etawa

Bangkalan, LiraNews — Setelah munculnya penetapan tersangka terkait kasus yang merugikan anggaran Negara sebesar 9 Milyar oleh Kejaksaan Negeri Bangkalan pada jum’at kemarin.

Menarik dinantikan, Kebijakan dari Bupati Bangkalan Ra Latif (sapaan akrabnya, red), mengingat kedua tersangka tersebut adalah nahkoda/kepala dari 4 instansi pemkab Bangkalan.

Hal ini disampaikan oleh Bupati DPD LSM LIRA Bangkalan, Mahmudi Ibnu Khotib menyampaikan beberapa pengamatannya setelah adanya penetapan tersangka kasus pengadaan Kambing Etawa untuk pengembangan BUMDes Tahun Anggaran 2017 tersebut.

“Pasalnya, kedua pejabat yang telah ditetapkan tersangka tersebut yang bernama Syamsul Arifin adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sekaligus sebagai Kepala Plt Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Bangkalan, dan juga yang bernama Mulyanto Dahlan, beliau adalah kepala difinitif Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan, juga sekaligus Kepala Plt. SATPOL PP Bangkalan,” terangnya.

“Jika tidak segera melakukan penunjukkan untuk mengisi kekosongan empat instansi tersebut, maka pelayanan pemerintah untuk masyarakat akan mangkrak atau macet, sebab ini akan sangat merugikan masyarakat, sebab seperti dispenduk ini kan pusatnya segala macam data diri dan kependudukan, orang ada yang berkebutuhan ngurus akta kelahiran, kartu keluarga, KTP, dan lainnya,” tambah Bupati non APBD tersebut.

Keresahan ini juga muncul dari warga Kelurahan Mlajah Bangkalan “Rofi’ih”, juga mengungkapkan keresahannya.

“Loh, saya kaget setelah mendengar kalo bapak Syamsul Arifin itu Kepala Plt Dispenduk Capil Bangkalan, nanti gimana hari senin besok kalo saya mau ngurus KTP, ini kan bisa menghambat kepentingan masyarakat banyak, padahal kantor dipenduk ini tidak pernah sepi setiap harinya dari kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Reporter: Makmun Imron

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *