Buol, LiraNews – Seorang wartawati media online globalnewsnusantara. co.id, Heny Manopo, melaporkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kuonami berinisial AW ke Bareskrim Polres Buol, pada Senin, 14 Desember 2021.
Pelaporan itu dilakukan Heny Manopo lantaran merasa diancam oleh AW terkait pemberitaannya yang berjudul “Bupati Buol Target Gulingkan PT HIP”.
AW mengancam akan melaporkan Heny ke polisi jika tidak segera menarik berita yang memuat kalimat “Bertatih-tatih”
Padahal menurut Heny, tulisannya itu sesuai dengan dokumentasi rekaman saat peliputan resmi pada Diskusi Publik yang digelar di aula lantai dua Kantor Bupati Buol yang juga diprakarsai oleh AW.
“Semua (yang ditulis) sesuai dengan rekaman audio saya dari awal sampai akhir diskusi tersebut,” tegas Heny.
Harusnya, jelas Heny, pihak LBH dalam hal ini AW, melakukan koreksi atau hak jawab jika pemuatan berita dirasa tidak berimbang. Bukan mala mengancam apalagi mengultimatum.
“Saya pribadi sangat menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, dan tugas kami (wartawan) jangan dihalang-halangi. Apabila pemuatan berita saya, baik kosa kata maupun kalimat tidak kontradiksi saya siap mempertanggung jawabkan, ” tandas Heny. (Syabru/Firdaus Gafar)