Makassar, LiraNews — Ilmu pengetahuan adalah hak setiap manusia di muka bumi ini. Namun perlu digaris bawahi ilmu dan Pengetahuan yang bertentangan dengan dasar Idiologi Negara Republik Indonesia adalah sebuah Pelanggaran terhadap Undang Undang.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPP LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), Ryan Latief saat dikonfirmasi terkait razia buku-buku kiri di Indonesia di beberapa waktu lalu, terutama di Kota Makassar pada tanggal 03 Agustus 2019 yang di lakukan oleh sekelompok ormas.
Sebab, tegasnya, hal itu sangat jelas di atur dalam Tap MPR, Negara Mencegah bangkitnya ideologi Marxisme, Leninisme, Komunisme, Maoisme dalam bentuk apapun dan cara bagaimanapun. Sesuai Amanat TAP MPRS No. XXV Tahun 1966, UU No. 27 Tahun 1999 Jo. KUHP Pasal 107a, 107b, 107c, 107d dan 107e.
“Saya justru mendesak Aparat TNI-Polri bertindak tegas dan bubarkan Ormas yang berfaham seperti ini. Jika tidak, akan terjadi perlawanan yang mau coba-coba bangkitkan faham Komunis di Negara Indonesia. Pemerintah Harus Tegas sebelum Masyarakat ambil Tindakan masing masing. Ingat ini Makassar Bung,” tegas Ketum FKRI (Front Kedaulatan Rakyat Indonesia), Selasa (6/8/2019).
Aliran Kiri, tegas Ryan, tidak ada ruang untuk berada di Indonesia dan komunis saat ini sedang melakukan Pencucian Otak terhadap Generasi Muda Indonesia. Mereka bersembunyi dibalik kebebasan Berdemokrasi dan bertopeng mereka lebih Pancasilais.
“Pemerintah harus tegas memberantas Buku Aliran Kiri yang dapat merusak Idiologi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya.
Terkait kecaman Muh Ikra selaku Sekretaris Eksekutif Kota LMND Makassar terhadap aksi razia buku itu, Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI), Zulkifli mengatakan melalui via whatsaapnya, Senin (05/08/19) malam,”Saya berharap orang orang di LMND itu cerdas sehingga mampu membedakan arti kata razia dengan silaturahmi dan himbauan.”
Lanjut kata Zulkifli, razia itu bisa berarti penangkapan secara besar besaran, dan pihaknya tidak melakukan penangkapan. “Razia juga bisa berarti pemeriksaan secara serentak dimana tujuan pemeriksaan itu untuk menyita barang bukti, sementara kami tidak melakukan penyitaan,” jelasnya.
Harusnya, kata Zulkifli, teman teman LMND ini datang klarifikasi ke pihak Gramedia atau bertemu dengan BMI baru bicara di media.
“Jadi mereka perlu tahu bahwa kami ini dalam melakukan giat selalu dilakukan dengan cara persuasif bahkan kami ini selalu berusaha berkomunikasi dengan aparat supaya teman teman tidak lepas kontrol dan selalu berada di koridor hukum,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa BMI hanya datang silaturahmi ke Gramedia untuk memberi pemahanan soal bahaya penyebaran paham Marxisme, Lenimisme dan komunis. Karena salah satu cara penyebaran paham itu bisa saja melalui penjualan buku.
“Karena di situ ada buku buku yang membahas soal Marxisme dan Lenimisme, makanya saya berkoordinasi dengan pihak Gramedia soal buku itu dan memberi pemahanan soal bahaya penyebaran paham paham Marxisme dan Lenimisme. Setelah dialog dengan pihak gramedia akhirnya merekapun berkata ke kami akan menarik buku itu untuk di kembalikan ke Jakarta, Jadi saya tegaskan lagi tidak ada yang namanya razia apalagi menyita.” pungkasnya. LN-RED