Minta Dugaan Pungli Di SMK Kansai Jangan Ditutupi, LSM LIRA Riau: Kami Akan Laporkan Ke Polda Riau

Pekanbaru, LiraNews – Dua Minggu lebih bergulir terkait tuntutan Wali murid SMK Kansai di Panam, Kota Pekanbaru soal dugaan penyimpangan uang perpisahan yang gagal dilaksanakan terus jadi sorotan dari DPW LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Provinsi Riau.

Salah satunya adalah hasil dari pemanggilan Dinas Pendidikan Provinsi Riau melalui Kepala Bidang SMK Edi Rusmadinata, M.Pd yang ketika di konfirmasi awak media LiraNews kepada Kabid SMK Provinsi Riau bahwa Kabid SMK telah memanggil Kepala Sekolah SMK Kansai, beberapa waktu lalu.

Read More
banner 300250

Ketika di konfirmasi apa tanggapan dari poin poin yg di pertanyakan Disdik Riau terhadap pihak SMK Kansai, Disdik Riau melalui Kepala Bidang SMK Edi Rusmadinata, M.Pd tidak memberikan jawaban yang jelas, benar sudah di panggil, dan pihak sekolah akan menyelesaikan, sementara ketika di tanya lebih detail terkait kewenangan disdik dan penyelesaian persoalan ini , terkesan lepas tangan beliau hanya menjawab, swasta itu susah di atur.

DPW LSM LIRA  Provinsi Riau melalui Gubernur LSM LIRA Riau, Harmen Fadly. SE yang akrab dipanggil Boma mengatakan, di zaman Presiden Jokowi sekarang, bahwa tidak ada lagi istilahnya pungutan pungutan liar (Pungli) terlebih untuk kemajuan dunia pendidikan.

“Seharusnya Disdik tidak menjawab seperti itu, seorang Kabid harusnya mampu memfasilitasi apa yg jadi permasalahan di sekolah, bukan malah seolah lepas tangan. Kenapa menyatakan sekolah swasta susah di atur ? Ada apa ? Bukankah sekolah swasta itu di bawah naungan Disdik ? Kalau Disdik seperti ini kemana masyarakat melaporkan ?” tanya Boma.

Boma juga menjelaskan, kesannya Dugaan Pungli tersebut ditutup-tutupi dan kami LSM-LIRA Provinsi Riau akan bawa dugaan pungli ini ke Polda Riau. Sebab ini sekolah harus jelas, rincian detail dari 3.5 Juta harus ada dan harus ada bukti tanda tangan kesepakatan dari pihak sekolah kepada wali murid terhadap permintaan uang tersebut.

“Kami merupakan LSM Penggiat Anti Korupsi, Lembaga Survey, Sosial , Budaya Dan Bela Negara serta ada di 34 Provinsi, kemudian 476 Kabupaten/Kota Di Indonesia serta merupakan satu-satunya LSM yang mendapatkan Rekor Muri,” ujar Boma.

Di tempat berbeda Sabtu,17 Juli 2021 ketika di konfirmasi awak media LiraNews melalui telp seluler kepada Kepala Sekolah SMK Kansai, Fauzi, SPd, MM, terburu buru menjawab sudah di selesaikan dengan wali murid.

Diduga kepala sekolah SMK Kansai berbohong, dengan menyatakan sudah menyelesaikan, Karena di waktu yNg sama pihak wali murid di konfirmasi LiraNews menyatakan belum ada penyelesaian dari pihak sekolah atau pun penyelesaian terkait pengembalian uang perpisahan tersebut, yang ada pihak sekolah mendatangi pihak wali murid  LN-ADS

Related posts