Jakarta, LiraNews – Kalau kita membicarakan, apa yang sekiranya dibaca oleh Presiden Jokowi dalam nota keuangan esok, di mana nota keuangan ini adalah RAPBN 2024 dan ini adalah tahun di ujung pemerintahan Presiden Jokowi.
Tentunya periode kedua Pemerintahan Jokowi mengahadapi situasi yang tidak mudah, situasi yang berat saat menghadapi Covid-19 dan situasi itu kita membuat mendesain ulang semua policy yang berkaitan dengan perekonomian, kesehatan, pendidikan, dan kemudian sistem pembayaran di mana hampir tatanan peradaban kita berubah.
Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun saat menjadi narasumber Diskusi Forum Legislasi dengan tema “Mengintip Pidato Presiden Soal RAPBN 2024” di Ruang Diskusi Media Center, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Misbakhun mempertanyakan bagaimana publik akan memperkirakan APBN 2014 nanti.
“Kalau kita lihat APBN ini disusun oleh siapa, APBN ini disusun oleh orang yang sama dengan menyusun APBN Indonesia 20 tahun yang lalu, siapa, ya menterinya sama, tahun 2005 yang menyusun APBN orang yang sama juga menysun APBN di 2024 ini,” kata Politisi Partai Golkar ini.
“Apakah kita menemukan terobosan baru, Apakah kita menemukan inovasi baru, Apakah kita menemukan desain besar yang baru, permasalahannya berubah, tantangannya berubah, orangnya yang sama, metodologi yang digunakan sama, ini yang terjadi, kalau kita bicara soal desain APBN?,” tanya Misbakhun.
Menurut Misbakhun, kalimat konsolidasi fiskal, kesinambungan fiskal antisipasi ketidakpastian global, APBN sebagai sebagai shock absorber, antisipatif konsolidatif dan sebagainya merupakan kalimat-kalimat klise dan tidak menjawab tantangan zaman.
“Di ujung APBN pemeritahan Jokowi, apakah kita bisa ukur APBN ini seberapa kuat daya intervensinya terhadap pertumbuhan. Artinya bagaimana APBN ini meningkatkan pendapatan masyarakat menjadi game changer terhadap kepastian ekonomi, ukurannya dari sana,” tutur Misbakhun.
“Pendapatan perkapita kita berapa, apakah menigkat apa tidak, tax ratio kita meningkat atau tidak, kemudian indeks pembangunan manusia itu menigkat atau tidak, karena dalam indek pembangunan manusia akan ada peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan dan kemudian kualitas-kualitas yang lain misalnya rasio guru, rasio dokter, kemudian laboratorium sekolah seperti apa, laboratorium medis seperti apa, selama ini, bisa dukur sampai disitu atau tidak,” papar Misbakhun.
Misbakhun menilai, APBN harus dapat menjadi game changer terhadap situasi-situasi yang terkunci di dalam masyarakat
Selama ini Misbakhun melihat APBN hanya bagus di narasi dan dipublikasi, namun dampak-dampaknya harus bisa dibuktikan dengan mentransmisinya.
“Kalau saya lihat yang saya rasakan sampai saat ini, yang rakyat merasakan itu baru di kegiatan bantuan sosial (bansos) di kegiatan bansos, tapi bantuan sosial ini kan membuat rakyat menjadi sangat tergantung,” imbuh Misbakhun.
Seharusnya, imbau Misbakhun, dibuat bansos yang menjadi masalah adalah bansos itu tidak boleh kemudian rakyat menjadi sangat tergantung kepada negara, kehilangan kreativitasnya, kemudian kehilangan kemampuan untuk menghidupi dirinya sendiri keluar dari kemiskinan.
“Seharusnya APBN menjadi inovasi, bagaimana subsidi ini tetap ada tapi kemudian tepat sasaran. Bagaimana kemudian kita mempunyai data yang menerima bansos itu juga tepat sasaran, jangan sampai bansos itu kena kepada keluarganya lurah, keluarganya RT yang mendata, dan sebagainya,” ingat Misbakhun.
Lebih lanjut, Legislator asal Dapil Jatim 2 ini pun berharap APBN 20024 Yang besok nota keuangannya akan dibacakan oleh Presiden Jokowi dapat menjadi jahitan akhir dari krisis pandemi 2020 yang lalu.
“Karena apa, Perppu Nomor 2 itu kan sudah berakhir di 2023, segala keekseklusifan, segala keistimewaan segala apa ya dispensasi politik yang berkaitan dengan APBN itu kan berakhir di 2024. Defisit boleh melebihi dari 3% sudah berakhir, kemudian segala macamnya. Bank Indonesia harus membeli dari pasar perdana sudah berakhir, tinggal kemudian yang tadinya Perppu Nomor 1 menjadi Undang-Undang Nomor 2, kemudian banyak isinya di akomodasi di undang-undang P2SK penguatan dan pengembangan sektor keuangan, ini kan banyak tergeser ke sana. Di mana keleluasaan pemerintah masih dijaga di sana tapi situasinya kan dibuat berbeda kalau keadaannya krisiss, sedang sekarang krisis suda tidak ada, situasi situasi normal ini sudah kembali,” tuntas Muhammad Misbakhun. LN-RON