Modus Bandar Narkoba, Brigjen Mukti Juarsa: Waspadai Pengontrak Tidak Bergaul

Jakarta, LiraNews – Direktur Reserse Narkoba, Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juarsa mengatakan, masyarakat harus peka dengan lingkungan tempat tinggal dan mewaspadai pengontrak yang tidak bergaul dengan warga sekitar.

Pasalnya, modus semacam ini dilakukan oleh oleh para bandar narkoba dalam menjalankan bisnis haramnya.

“Sudah beberapa kali kami mengungkap lokasi narkiba mereka ini ternyata tertutup dari lingkungan sekitar,” kata Mukti kepada wartawan disela- sela
pengungkapan pabrik narkoba jenis tembakau sintetis dibilangan Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (5/2).

Mukti menuturkan, peran serta masyarkat sangat dibutuhkan dalam pencegahan narkoba dengan melaporkan bila menemukan orang yang mencurigakan.

“Sebaiknya masyarkat melapor ke kamj bila melibat orang yang mencurigakan,” pungkas mantan Direktur Rerse Narkoba Polda Metro Jaya ini.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, dalam pemberantasan narkoba merupakan “harga mati” dan petugas tidaj main- main.

“Pemberantasan narkoba adalah masalah global yang sangat kompleks, melibatkan dimensi kesehatan, sosial, ekonomi, dan keamanan. Meskipun penegakan hukum terus dilakukan, tantangan besar datang dari kemajuan teknologi dan perubahan dinamika sosial yang turut mengubah pola produksi, distribusi, dan penyalahgunaan narkoba,” kata Rio.

Menurutnya, pemberantasan narkoba sudah bagian komitmen
Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang harus dijalankan.

Dalam salah satu sasaran prioritas pemerintah untuk memperkuat pemberantasan narkoba. presiden mengarahkan agar celah-celah penyelundupan narkoba ditutup dengan maksimal, sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan perang total terhadap narkoba harus dimulai dari hulu hingga hilir.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Polres Bogor mengungkap sebuah laboratorium clandestine untuk produksi narkoba jenis tembakau sintetis di perumahan wilayah Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor.

Pengungkapan ini diketahui adalah yang terbesar di wilayah Polda Jawa Barat.
Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan dua tersangka, inisial HP (34) dan AA (23), mereka terlibat dalam produksi tembakau sintetis dan biang sintetis (MDMB Inaca) yang siap edar.

Sedangkan, barang bukti 50 dus tembakau murni dengan total berat 1 ton, yang telah dicampur bahan prekursor dan menghasilkan satu ton narkotika siap edar, 125 botol cairan MDMB-Inaca, 20 jerigen berisi 282 liter cairan MDMB-Inaca, serta serbuk sintetis seberat 479,6 gram.

Dslam aksinya kedua pelaku menyamarkan aktivitas produksi narkoba di tengah pemukiman warga, dengan dalih masalah ekonomi. Dari pengungkapan ini,

Polri berhasil menyelamatkan sekitar 5 juta jiwa dari ancaman bahaya narkoba.
Barang bukti yang berhasil disita diperkirakan bernilai lebih dari Rp350 miliar, dan dua tersangka yang masih menjadi buronan, dengan inisial B dan E, kini dalam pengejaran pihak kepolisian.

Akibatnya, kedua pelaku dijerat dengan pasal-pasal berat dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. LN-SAP

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *