Jakarta, LiraNews – Pemerintah sebaiknya membentuk tim untuk memberantas beking kegiatan penambangan liar (ilegal mining) oleh oknum aparat kepolisian sebagaimana yang disampaikan oleh Aiptu Ismail Bolong.
Anggota tim harus terdiri dari pejabat Kementerian ESDM, kepolisian, TNI, dan kejaksaan agar proses pengawasan dapat berjalan secara terpadu dan objektif.
Demikian usul Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, kepada para awak media, Selasa (8/11/2022) menyusul beredarnya video pengakuan Aiptu Ismail Bolong tentang praktik beking penambangan liar.
Dalam video tersebut, Ismail membeberkan praktik beking oleh oknum kepolisian wilayah setempat termasuk besaran jumlah uang yang harus disetorkan kepada oknum pejabat kepolisian untuk mengamankan perbuatan melanggar hukum tersebut.
Mulyanto menegaskan, ini saat yang tepat untuk memberantas praktik ilegal mining dengan cara mengamankan oknum-oknum aparat yang selama ini menjadi beking.
“Pemerintah harus bergerak cepat agar pelanggaran yang berdampak bagi pendapatan negara dan dampak lingkungan ini tidak terus berlanjut,” imbau Mulyanto.
“Pemerintah melalui aparat penegak hukum tidak boleh ragu dalam menindak ilegal mining termasuk cukong yang menjadi bekingnya. Terkesan pemerintah melempem karena ditengarai aparat turut bermain mata,” sambung Wakil Ketua F-PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini.
Karena itu, Mulyanto mengatakan, pemerintah perlu mengambil langkah nyata, tegas dan terukur agar keamanan dan ketertiban dalam sektor pertambagan ini dapat terjaga.
Mulyanto menambahkan, ke depan nanti persoalan ilegal mining ini harus ditata secara serius, terutama terkait aspek perizinan dan pengelolaan lingkungannya.
“Proses perizinan ini perlu diperbaiki agar pertambangan rakyat dan batuan yang sudah didelegasikan ke daerah ini harus benar-benar dapat diimplementasikan sehingga pengawasan dan penerimaan negara dapat ditingkatkan. Termasuk risiko terhadap lingkungan hidup dapat semakin dikurangi,” tegas Anggota Baleg DPR RI ini.
“Sementara aparat penegak hukum yang ikut melindungi harus ditindak tegas,” tambah Mulyanto.
Mulyanto menegaskan Komisi VII DPR RI akan memanggil lembaga terkait untuk menyelesaikan masalah ini.
Legislator asal Dapil Banten 3 ini menilai sudah saatnya negara mengakhiri praktik merugikan ini.
“Karena itu perlu ada kesamaan sikap antara pejabat eksekutif dan legislatif dalam menuntaskan urusan ilegal mining ini. Jangan sampai masalah serius ini hanya ditangani secara sambil lalu, sehingga ujung-ujungnya tidak menyelesaikan masalah sebenarnya,” pungkas Mulyanto.