Gresik,LiraNews – Pemerintah desa (Pemdes) Tanah Landean menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa penetapan RKPDes 2025 dan Daftar usulan (DU) RKPDes 2026, dibalai Desa Tanah Landean kecamatan Balongpanggang Gresik, Pada Senin (39/9/2024).malam hari.
Dalam RKPDes tahun 2025 yang menurutnya skala prioritas, diantaranya salah satunya dibidang kesehatan, penanganan stunting desa, papar sekretaris Desa (Sekdes) Esdi Wariono
Daftar usulan DU RKPDes tahun 2026 terdapat sejumlah usulan skala prioritas yaitu diantaranya drainase, tembok penahan tanah (TPT) dan lain sebagainya
Bahkan RKPDesa tahun 2024 pembangunan fisik terealisasi semua, bahkan menurut Esdi ada beberapa masih menunggu RAB sehingga pembangunan bersumber dari bantuan keuangan belom bisa dilaksanakan, ucapnya
Kepala Desa Tanah landean Feri Hermawan pihaknya sempat mengusulkan mobil siaga yang diambilkan dari dana desa
Keinginan pengadaan mobil siaga tersebut terpaksa harus ditunda atau pending dulu, sambil menunggu peraturan itu diperbolehkan, kata Kades Tanah landean Feri Hermawan
Camat Balongpanggang Suryo Wibowo setidaknya Dana desa diperuntukkan sesuai aturan yang ada
Terkait Desa Tanahlandean mengusulkan mobil siaga, boleh dan tidaknya, camat sampaiakan tidak boleh
Alasannya, dana desa diperuntukkan sesuai pos penggunaannya dan tak boleh menyimpang dari ketentuan yang ada. tegasnya
Bahkan berulangkali dalam musrenbangdes di desa camat selalu mengingatkan, Sebelum membuat perencanaan pembangunan harus betul betul mempertimbangakan azas manfaatnya
Hasil daripada pembangunan nantinya ada sisi manfaatnya yang dapat dirasakan oleh masyarakat, pungkasnya
Dengan adanya Musrenbang Desa dan penetapan RKPDes 2025, dan DU RKPDes 2026 diharapkan dapat mempercepat pembangunan secara berkelanjutan sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Tentunya partisipasi aktif masyarakat dalam proses ini sangat diperlukan agar pembangunan desa benar-benar dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan mereka.
Musrebangdes dihadiri Jaranan Forkopimcam Balongpanggang, Kepala Desa beserta perangkat, BPD, Ibu PKK, tokoh masyrakat, RT, RW setempat, dan Karangtaruna, LN-Heri