Neta IPW: Penangkapan Aktivis Hanya Terapi Kejut, Uji Nyali Gatot Nurmantyo

Jakarta, LiraNews – Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane menjelaskan, selama rezim presiden Joko Widodo berkuasa, penangkapan petinggi KAMI kemarin adalah penangkapan aktivis kritis yang kelima kalinya.

Empat penangkapan terdahulu dengan tuduhan makar, dan akhirnya semua tertuduh dibebaskan. Kasusnya tidak sampai dilanjutkan ke pengadilan. Padahal tuduhannya sangat serius, yakni makar.

“Tapi kok tidak lanjut ke pengadilan. Sebab rejim Jokowi pun tidak yakin dengan tuduhan makarnya, sehingga setelah ditahan beberapa Minggu para aktivis kritis tersebut dibebaskan semuanya,” jelas Neta dalam keterangan tulus diterima jurnas.com, Rabu (14/10/2020).

Artinya, Neta melanjutkan, penangkapan terdahulu yang dilakukan rezim Jokowi hanyalah sekadar terapi kejut buat para aktivis kritis dan buat proses demokrasi.

Neta S Pane

Bagaimana dengan penangkapan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau para petinggi KAMI? Neta IPW menilai setali tiga uang dengan kasus makar terdahulu.

Artinya, tegas Neta, semua itu tak lain hanya sekadar terapi kejut untuk para pengikut KAMI, di tengah maraknya aksi demo buruh menolak UU Cipta Kerja yang kontroversial.

Neta IPW melihat, sejak semula rezim Jokowi sudah mengincar pergerakan dan manuvet KAMI, yang dianggap cenderung menjengkelkan. Berbagai aksi penolakan di berbagai daerah sudah “dilakukan” tapi aktivis KAMI tetap “bandel” untuk bermanuver.

Untuk menangkap mereka tidak ada alasan yang tepat. Sebab kalau ujuk-ujuk menangkap mereka pasti akan ramai ramai dikecam publik. Sehingga pas ada momentum aksi demo menolak UU Ciptaker, penangkapan terhadap para petinggi KAMI pun dilakukan,” jelasnya.

Menurut Neta, penangkapan ini sama seperti dilakukan rezim Jokowi terhadap Hatta Taliwang cs, mapun Eggi Sudjana cs yang dilakukan saat akan terjadinya aksi demo besar di periode pertama pemerintahan Jokowi.

Begitu juga saat ini, saat penangkapan terhadap Syahganda Cs dilakukan, saat itu sedang maraknya aksi demo maupun rencana demo besar.

Oke, berikut ini tiga alasan penangkapan aktivis menurut Neta S Pane

1. Mengalihkan konsentrasi buruh dalam melakukan aksi demo dan menolak UU Ciptaker.

2. Memberi terapi kejut bagi KAMI dan jaringannya agar tidak melakukan aksi-aksi yang “menjengkelkan” rejim Jokowi.

3. Menguji nyali Gatot Nurmantio sebagai tokoh KAMI, apakah dia akan berjuang keras membebaskan Syahganda Jumhur Hidayat CS atau tidak.

“Jika dia terus bermanuver bukan mustahil Gatot juga akan diciduk rejim, sama seperti rejim menciduk sejumlah purnawirawan di awal Jokowi berkuasa di periode kedua kekuasaannya sebagai presiden,” ungkap Neta.

Jika melihat tuduhan yang dikenakan kepada Syahganda Jumhur Cs, Neta menilai tuduhan itu ecek-ecek dan sangat lemah serta sangat sulit dibuktikan. Sehingga IPW melihat kasus Syahganda Jumhur Cs ini lebih kental nuansa politisnya.

“Sasarannya bukan untuk mencegah aksi penolakan terhadap UU Ciptaker tapi lebih kepada manuver untuk menguji nyali Gatot Nurmantio,” kata Neta.

“Sehingga pada ujungnya nanti Syahganda Cs diperkirakan akan dibebaskan dan kasusnya tidak sampai ke pengadilan seperti empat kasus makar terdahulu, terutama kasus Hatta Taliwang cs,” tuntas Neta S Pane, Ketua Presidium Ind Police Watch.

Related posts