Jakarta, LiraNews – M. Rahmad dan gerombolan Moeldoko pelaku begal politik pelaksana KLB ilegal ini silahkan bohong dan fitnah terus, tetapi publik sudah tidak mau tertipu oleh narasi bohong dan kosong mereka.
Karena omongan Rahmad dan gerombolannya itu tong kosong nyaring bunyinya. Tidak ada bukti, tidak ada fakta, hanya kebohongan.
Kepengurusan Partai Demokrat (PD) yang sah saat ini, berdasarkan UU Parpol dan sudah dikukuhkan dengan SK Menkumham tahun 2020, adalah kepengurusan PD pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di mana Menkumham Yasonna H. Laoly dan Menkopolhukam Mahfud MD juga sudah berulang kali menyatakan itu.
Demikian disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP PD Herzaky Mahendra Putra menjawab tudingan Juru Bicara (Jubir) PD kubu Moeldoko M. Rahmad yang menyatakan, kepengurusan PD kubu AHY sudah demisioner dan Moeldoko akan menertibkan PD, Selasa (29/3/2021).
Herzaky bersyukur, para pemilik suara di berbagai tingkatan, pengurus DPP, DPD, DPC, maupun anggota Dewan di tiap tingkatan, dari DPR RI, DPRD Prov, dan DPRD Kab/Kota, serta kader-kader PD di seluruh Indonesia, semuanya kompak dan solid bersama Ketum AHY.
“Tidak ada yang terpengaruh oleh intimidasi dan manipulasi gerombolan Moeldoko,” kata Herzaky.
Herzaky menyatakan, Moeldoko merupakan Ketum abal-abal hasil KLB ilegal.
“Syarat sah untuk mengusulkan KLB, tidak terpenuhi sama sekali. Tidak ada satupun pemilik suara sah, baik DPD, maupun DPC, yang mengusulkan KLB,” ungkap Herzaky.
Menurut Herzaky, yang melaksanakan KLB ilegal pun tidak sesuai dengan ketentuan di UU Parpol.
“Bukan DPP PD yang sah, dan tidak ada surat mandat dari DPP PD yang sah,” ujar Herzaky.
Lalu, lanjut Herzaky Mahendra Putra, pesertanya pun bukan pemilik suara, di mana banyak peserta yang hadir sudah lama tidak aktif di PD.
“Bahkan, tidak sedikit yang berasal dari partai lain. Makanya ada yang menyebut ini KLB ilegal lintas partai,” jelas Herzaky.
Jadi, tanya Herzaky, mana bisa Ketum abal-abal, bersama pengurus abal-abal, hasil KLB ilegal dan melanggar hukum, bisa membuat keputusan yang sah?
“Apalagi mau mendemisionerkan kami. Mimpi benar ini mereka. Rahmad dan gerombolan Moeldoko ini hidup di Indonesia yang merupakan negara hukum, atau tinggal di hutan rimba,” tukas Herzaky.
Herzaky pun menilai, apa yang dilakukan para begal politik yang tergabung dalam gerombolan Moeldoko, gagal penuhi syarat-syarat untuk buat KLB yang sah, dan merupakan perbuatan melawan hukum.
“Karena itu, kami pun mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada para begal politik pelaksana KLB ilegal ini,” tegas Herzaky.
Jadi, sambung Herzaky, mereka yang jelas-jelas tidak tertib dan melanggar aturan, terus mau menertibkan kami?
“Publik juga tahu, mana ada ceritanya rampok malah mau menertibkan yang punya rumah,” tutur Herzaky.
Terakhir, saran Herzaky kepada kubu Moeldoko, lebih baik miskin harta tapi punya harga diri, daripada kaya raya tapi berkhianat.
“Sekali pengkhianat, sekali tukang bohong, selamanya akan dicap pengkhianat, tukang bohong, oleh publik, oleh tetangga, dan bisa jadi oleh keluarganya juga,” pungkas Herzaky Mahendra Putra.
Sebelumnya seperti dikutip Merdeka.com, Jubir PD versi kongres luar biasa (KLB) M. Rahmad mengatakan, Moeldoko segera melakukan penertiban di internal Partai Demokrat. Moeldoko, lanjutnya, juga mengimbau seluruh kader tetap bersatu.
Rahmad tidak menyebutkan penertiban apa yang akan dilakukan oleh Moeldoko di internal partai. Namun, pernyataan itu merupakan tanggapan terhadap isi jumpa pers Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di kantor pusat partai, Wisma Proklamasi, Jakarta, Senin (29/3).
Menurut Rahmad, pernyataan dan keputusan AHY tidak lagi berpengaruh pada internal partai. Menurutnya, AHY telah dinyatakan demisioner sebagai ketua umum dan posisi itu diisi oleh Moeldoko, terang Rahmad. LN-RON