OJK Minta Manajamen Bank Muamalat Lakukan Langkah Perbaikan

Jakarta, LiraNews – Mencermati pemberitaan terkait Bank Muamalat, OJK sebagai otoritas di sektor jasa keuangan menyampaikan beberapa hal untuk diketahui masyarakat.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa pada saat ini terdapat beberapa calon investor yang berminat dan sedang berproses untuk memperkuat pemodalan Bank melalui strategic investor dan melakukan langkah-langkah perbaikan lainnya,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK, Slamet Edy Purnomo dalam keterangannya.

OJK, jelasnya, memberikan kesempatan kepada calon investor yang sudah melakukan langkah-langkah strategic investasi baik dari konsorsium lokal maupun asing, BUMN dan atau Non BUMN.

Calon investor harus memenuhi persyaratan dan persetujuan dari Pemegang Saham Bank, menunjukkan keseriusan dengan menempatkan dana escrow account, dan menjamin sustainable bisnis bank.

Calon investor yang berminat dapat langsung menghubungi pemilik dan atau melaporkan kepada OJK dengan menunjuklan keseriusannya.

“OJK mendorong dan akan terus mengawasi proses penguatan permodalan dan langkah- langkah perbaikan yang dilakukan Bank Muamalat dengan benar dan sustainable,” terangnya.

Disamping itu, lanjutnya, OJK terus meminta Manajemen Bank untuk terus melakukan langkah perbaikan, meningkatkan efisiensi dan governance yang baik.

Berdasarkan laporan keuangan Muamalat pada kuartal II 2019, rasio pembiayaan bermasalah (NPF) gross per akhir Juni tercatat 5,41%, naik dari posisi sama tahun lalu 1,65%. Sedangkan NPF nett tercatat 4,53%, melonjak dari posisi sama tahun lalu 0,88%.

Seiring perkembangan tersebut, rasio kecukupan modal tergerus menjadi 12,01%, dari posisi sama tahun lalu 15,92%. Saat ini, OJK mensyaratkan NPL net sebesar 5% bagi bank untuk dikategorikan sehat. Sementara minimal rasio kecukupan modal perbankan sebesar 8%, belum termasuk profil risiko bank.LN-AZA

Related posts