Ojol Tak Dapat THR, Ketua SPAI: Kemenaker Gagal Jalankan UU Ketenagakerjaan

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati Marlo.

JAKARTA – Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyesalkan sikap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah bahwa pengemudi transportasi online atau Ojol tidak berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Pernyataan Menteri Ketenagakerjaan bahwa pengemudi ojol tidak mendapatkan THR membuktikan bahwa pemerintah gagal memberi perlindungan bagi pekerja,” kata Lily kepada awak media di Jakarta, Jumat (7/4/2023).

Read More
banner 300250

Lily juga menyayangkan himbauan Menteri Ketenagakerjaan agar perusahaan angkutan online (aplikator) untuk memberikan insentif pengganti THR Keagamaan, karena menunjukkan seolah-olah pemerintah lepas tangan.

“Itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak hadir dalam mensejahterakan pengemudi online seperti ojol dan kurir online,” tegas Lily.

Bagi Lily, insentif tersebut jelas tidak menambah pendapatan pengemudi ojol, karena hanya berupa diskon dan voucher barang tertentu yang harus dibeli terlebih dahulu.

Insentif ini pun, jelas Lily, sifatnya terbatas waktu dan tempat, tidak bisa digunakan kapan saja dan di semua tempat.

“Pengemudi ojol tidak bisa menggunakan diskon/voucher tersebut untuk membeli kebutuhan pokok di warung dekat tempat tinggalnya,” jelas Lily.

Menurut Lily, Kementerian Ketenagakerjaan gagal menjalankan Undang-Undang Ketenagakerjaan dalam mengawasi aplikator yang menyelubungi hubungan kerja dengan hubungan kemitraan.

Padahal dengan status hubungan kemitraan itu, aplikator mengabaikan pemenuhan hak-hak pekerja bagi ojol dan pengemudi online lainnya. Termasuk kewajiban memberikan THR.

Seharusnya, kata Lily, Menteri Ketenagakerjaan bertindak tegas terhadap aplikator yang tidak menerapkan hubungan kerja bagi pengemudi ojol.

“Karena UU Ketenagakerjaan berlaku bagi setiap perusahaan termasuk aplikator. Maka Menteri harus berani bersikap dan memposisikan dirinya berada di pihak pekerja dengan mewajibkan aplikator untuk memberikan THR kepada pengemudi ojol,” tuntas Lily.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *