Oknum Satresnarkoba Polres Banggai Diduga Tembak Warga, Polda Sulteng: Sudah Ditahan dan Senpi Ditarik

Palu, LiraNews – Polda Sulteng akan bertindak tegas terhadap anggota yang tidak profesional dalam menjalankan tugas, terlebih dalam penggunaan senjata api.

Demikian diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto dalam pesan whatsapp yang dibagikan kepada media di Palu, Sabtu (8/1/2022)

Read More
banner 300250

Hal tersebut dijelaskan Kabidhumas terkait kejadian tertembaknya warga masyarakat di lokasi parkir cafe 168 house di Luwuk Kab. Banggai pada Kamis, 6 Januari 2022 Pukul 03.30 Wita. Penembakan itu diduga dilakukan oknum anggota Satresnarkoba Polres Banggai.

“Pasca-kejadian penembakan, hari itu juga Kapolres Banggai sudah memerintahkan Kasipropam untuk proses Brigadir Pol. MTA, dan selesai langsung ditahan, senpi ditarik dan di amankan oleh Kasipropam Polres Banggai,” terang Didik.

“Ada 4 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Provost Polres Banggai termasuk korban, kondisi korban cukup baik dan stabil, oleh pihak Rumah Sakit korban saudara Rezi Darise sudah diperbolehkan pulang,” tambahnya

Mantan Wadirrreskrimum juga mengatakan, Brigadir Pol. MTA pada dini hari itu bermaksud melerai adanya keributan di lokasi parkir Cafe 168 house, tetapi yang terjadi dia dipukul oleh orang-orang yang dilerai, sehingga secara reflek pelaku cabut senjata dan berikan tembakan peringatan,

“Diketahui tembakan peringatan yang diberikan mengenai salah satu warga. Sebagai bentuk tanggung jawab Polda Sulteng memohon maaf atas perilaku anggota yang kurang Profesional dan Oknum akan ditindak sesuai norma hukum yang berlaku,” pungkasnya

Related posts