Surabaya, LiraNews – Satuan Tugas Pemantau Pemilu DPD LIRA Surabaya, menemukan bukti bukti yang cukup kuat dugaan pelanggaran ketidak netralan team SSC.
“Kami mendapatkan laporan dari pemantau Lira dilapangan, bahwa kegiatan team ssc di daerah wiyung balas klumprik disinyalir ditunggangi oleh salah satu pasangan calon pilkada Kota Surabaya” ujar Abdul Haris, Selasa (6/9) malam.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Lira akan segera melaporkan ke Bawaslu Kota Surabaya untuk diproses secara hukum, sesuai peraturan yang berlaku, lanjut Haris.
“Hari ini, (Rabu/7/10) kami akan ke Bawaslu, Biar nanti Bawaslu yang memproses temuan kami ini,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak termasuk beberapa RT di Surabaya mempermasalahkan program SSC yang disinyalir ditunggangi kepentingan politik menjelang Pemilihan Walikota/Wakil Walikota Surabaya.
Mulai dari persiapan yang terkesan asal-asalan dan mendadak, serta dugaan ketidak netralan team SSC dengan membawa kepentingan salah satu Paslon.
Sejak awal LSM LIRA Surabaya sebagai Pemantau Pemilu Pemilukada lanjutan serentak 2020 yang telah Terakreditasi KPU Surabaya berkomitmen untuk mengawasi dan memantau secara ketat pelaksanaan Pilwali Kota Surabaya.
LSM LIRA sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat telah telah berpengalaman dalam melakukan pemantauan, sejak Pilgub Jatim 2014 dan Pemilu 2019 yang lalu, dengan akreditasi dari KPU Jatim dan Bawaslu RI. LN-ASS