Gresik,LiraNews – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Abdul Gofar, resmi melantik pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) diaula Bumdesma Mataram Benjeng Gresik, Senin (4/11/2024) malam
Sebanyak 96 PTPS sekecamatan Benjeng resmi dilantik ucap Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Abdul Gofar,
Selanjutnya Anggota PTPS yang dilantik tersebut akan bertugas mulai 4 Nopember 2024 hingga 3 Desember 2024. Tutur Abdul Gofar
Selain pelantikan, PTPS yang telah dilantik juga mengikuti pembekalan terkait tugas dan fungsi PTPS.
“Setiap PTPS akan ditugaskan satu orang di setiap tempat pemungutan suara (TPS)”
Mereka akan mengawasi dan mengawal rangkaian persiapan pemungutan suara hingga surat suara diserahkan kepada panitia pemungutan suara (PPS) Desa.
Jika ada permasalahan dalam kegiatan, PTPS berhak melaporkan kepada pengawas kelurahan/Desa (PKD) Pengawas Desa dan dilanjutkan kepada Panwascam, pungkasnya
Sementara camat Benjeng Nurul Fuad dalam keterangannya menyampaikan selamat kepada 96 PTPS yang dilantik
Dengan dilantiknya pengawas tempat pemungutan suara tersebut diharapkan dapat.menjalankan tugas sesuai aturan yang ada, terangnya, LN- Heri