Partai Demokrat Ajukan Dua Nama Calon Pendamping Machfud Arifin

Surabaya, LiraNews – Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota mengajukan dua nama calon wakil walikota untuk mendampingi Calon Walikota Kota Surabaya Machfud Arifin dalam Pemilihan Walikota (Pilwali) 9 Desember 2020 mendatang.

“Nama yang kami ajukan, yakni Siti Anggraenie Hapsari (SAH) dan Moch Machmud,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya Lucy Kurniasari dalam temu media di Surabaya, Minggu (19/7/2020).

Menurut wanita yang akrab disapa Ning Lucy ini, dua kandidat itu diajukan lantaran memiliki kekuatan mendulang suara untuk membantu memenangkan Machfud Arifin pada Pilwali mendatang.

“Karir mereka sangat mendukung untuk menjadi calon walikota Kota Surabaya,” ungkap anggota Komisi IX DPR RI ini.

Ning Lucy menjelaskan, SAH menamatkan studi strata dua Program Studi Spesialis I Notaris Unair.

“Di kampus yang sama, SAH menyelesaikan studi Magister Hukum Bisnis. Selain itu, SAH juga sebagai alumni LEMHANAS Angkatan Pertama INI Tahun 2018,” jelasnya.

Ning Lucy mengungkapkan, SAH memulai karir sebagai Head Legal Mortgage Departement PT Bank Bira.

“Karier SAH di bidang Notaris dimulai tahun 1995 ketika diangkat sebagai Notaris/PPAT di Kabupaten Lumajang. Pada tahun 1999 hingga sekarang, SAH diangkat menjadi Notaris/PPAT di Kota Surabaya,” jelasnya.

Ning Lucy pun menambahkan, SAH sangat berpengalaman dalam berorganisasi.

“Pernah menjadi Ketua Pengurus Daerah INI Surabaya (2016-2019), Wakil Ketua INI Jatim – Badan Litbang (2016-2019), Koordinator Kewilayaan Jatim Pengurus Pusat IPPAT (2018-2021), Anggota Litbang Pengurus Pusat INI (2016-2019), Anggota Bidang Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat INI (2019-2022), dan Ketua Pengurus Wilayah Jatim (2019-2022),” sebutnya.

Untuk menjadi calon wakil walikota, lanjut Ning Lucy, SAH mengusung lima program andalan, yaitu siap meneruskan pembangunan Kota Surabaya yang terintegrasi dan menyeluruh sampai di lapisan terdalam dari Kota Surabaya; peningkatan SDM untuk mengangkat sektor ekonomi disemua lapisan, termasuk menggalakkan UMKM dan industri rumah.

“Memantapkan daya saing usaha ekonomi lokal, inovasi produk dan jasa serta pengembangan industri kreatif; menciptakan birokrasi yang nyaman dan berkualitas serta memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik; dan meningkatkan kemanan disemua lini agar Surabaya menjadi salah satu tujuan wisata yang ramah dan nyaman,” sambungnya.

Sementara Moch Machmud, ungkap legislator asal Dapil Jatim I (Surabaya dan Sidoarjo) ini, meniti karir politik melalui Partai Demokrat sejak 2008.

“Pria yang pernah menjadi wartawan, redaktur, dan Pemimpin Redaksi Harian Pagi Memorandum ini sudah tiga periode (2009 -2014; 2014 -2019;dan 2019-2024) duduk di DPRD Kota Surabaya,” terangnya.

Pada tahun 2009, ungkap Ning Lucy, Machmud didapuk menjadi Ketua Komisi B (Bidang Keuangan) DPRD Kota Surabaya. Karirnya menanjak dengan terpilihnya menjadi Ketua DPRD Kota Surabaya pada tahun 2012.

“Saat pemilihan legislatif (Pileg) 2014, Machmud mendulang hampir 22 ribu suara sehingga kembali berhak menjadi anggota DPRD Kota Surabaya dan didapuk sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg),” ujarnya.

Bahkan, tambah Ning Lucy, pada Pileg 2019, Machmud kembali meraih suara terbanyak untuk DPRD Kota Surabaya dengan meraup lebih 19.300 suara.

“Perolehan suara sebanyak itu disebabkan kemampuannya dalam mendekati konstituen, selain itu Machmud yang menamatkan pendidikan strata dua ini juga mempunyai skill dalam bidang tulis menulis. Berkat keahliannya itu, ia sudah memenangkan beberapa kali lomba karya tulis pers,” pungkasnya. LN-RON

Related posts