PDIP Mandul, Peran Kekuatan Sipil Diperlukan untuk Selamatkan Demokrasi Indonesia

Oleh: Jamiluddin Ritonga *)

Jakarta, LiraNews – Utut Adianto dari PDI Perjuangan (PDIP) yang memimpin pembahasan RUU TNI di DPR RI awalnya diharapkan dapat menjadi penyeimbang atas dominasi partai pendukung pemerintah.

Dikatakan demikian, karena hanya Fraksi PDIP yang berada di luar pemerintahan. Fraksi lain semuanya pendukung pemerintahan.

Karena itu, PDIP diharapkan dapat menyuarakan kepentingan masyarakat yang tidak sejalan dengan kepentingan pemerintah dalam.pembahasan RUU TNI. Kehadiran Utut Adianto sebagai pimpinan rapat seharusnya dapat menyalurkan kepentingan masyarakat sehingga kepentingannya terakomodir dalam RUU TNI.

Namun hal itu justru tidak terlihat. Utut Adianto justru terkesan membela kepentingan pemerintah.

Hal itu mengindikasikan, PDIP dalam pembahasan RUU TNI, justru terkesan sebagai bagian dari unsur pemerintah. PDIP sepenuhnya mendukung kepentingan pemerintah.

Dalam situasi demikian, PDIP sudah tidak lagi menjalankan sebagai partai opisisi. PDIP tidak lagi menjadi perpanjangan tangan rakyat.

Sebagai negara demokrasi, tentu terasa aneh bila tidak ada partai oposisi. Sebab, tak lazim negara demokrasi tanpa partai oposisi.

Tanpa oposisi, Indonesia tentu akan kehilangan makna demokrasi. Tidak akan ada lagi kontrol dari partai politik terhadap pemerintah.

Padahal, negara tanpa partai oposisi umumnya terjadi di negara sistem otoriter. Hal itu layaknya seperti Indonesia di era Orla dan Orba.

Jadi, demokrasi di Indonesia tentu dalam bahaya. Karena itu, semua kekuatan sipil harus bersatu untuk tetap menghidupkan kontrol terhadap pemerintah.

Kekuatan sipil harus bersatu menggantikan peran PDIP yang mandul. Peran itu diperlukan untuk menyelamatkan demokrasi di Tanah Air.

*) Penulis adalah Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul dan Dekan Fikom IISIP 1996-1999

banner 300250

Related posts

banner 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *