Jakarta, LiraNews.com – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyato mengatakan pihaknya menemukan begitu banyak aparatur negara yang tidak berdisiplin dalam penyelenggaran Pilkada serentak tahun 2024.
Fenomena itu didapatkan dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh PDIP dalam melihat seluruh proses Pilkada. Termasuk, kekuasaan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga yang tidak mau berhenti.
Padahal, kata Hasto, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan bahwa aparatur negara termasuk TNI, Polri, Kepala Desa, Penjabat, Kepala Daerah yang tidak netral bisa dikenakan tindak pidana.
Hal itu disampaikan Hasto dalam konferensi pers terkait Pilkada serentak 2024 di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (4/12/2024). Turut mendampingi, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah dan Ronny Talapessy serta Wasekjen DPP PDIP Yoseph Aryo Adhie.
“Sosialisasi atas keputusan MK tersebut belum berjalan dengan baik dan kita melihat masih banyak kepentingan-kepentingan kekuasaan yang dimainkan termasuk bagaimana PDI Perjuangan juga mencatat ambisi kekuasaan dari Bapak Jokowi dan keluarga ternyata belum berhenti dengan menjadikan Mas Gibran sebagai Wakil Presiden,” kata Hasto.
Politisi asal Yogyakarta ini mengatakan, jika demokrasi di Indonesia menghadapi suatu persoalan yang sangat serius.
Dimana, prinsip-prinsip demokrasi berada di tangan rakyat ternyata bisa dimanipulasi dengan keterlibatan Parcok atau Partai Coklat.
“Kami menemukan begitu banyak persoalan-persoalan yang muncul tidak hanya di Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Banten yang terjadi anomali yang luar biasa, tetapi di beberapa wilayah-wilayah lain termasuk Jakarta dan juga Jawa Timur,” ungkap Hasto.
“Karena itulah kritik yang terbesar dalam membangun disiplin baik dalam pemerintahan maupun dalam partai adalah bahwa tanpa ketaatan terhadap etika, moral, dan aturan hukum maka demokrasi akan menjadi sia-sia,” sambungnya.
Hasto juga meyakini, jika tanpa adanya ketaatan pada hukum, maka republik ini dibangun bagikan tubuh tanpa tulang.
“Dia tidak berdaya untuk melakukan suatu pergerakan apalagi menegakkan suatu keadilan,” jelas Hasto.