Jakarta, LiraNews.com – Mantan Ketua Umum Taruna Merah Putih (TMP/organ sayap PDI Perjuangan) Maruarar Sirait secara resmi mengundurkan diri sebagai anggota PDI Perjuangan (PDIP).
Pengunduran diri Maruarar itu dibenarkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dimana pria yang akrab disapa Ara itu telah menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.
“DPP partai telah menerima laporan dari Pak Utut Adianto (Ketua Fraksi PDIP DPR RI, red) bahwa Pak Ara Sirait telah mengajukan pengunduran diri dengan menyerahkan KTA Partai,” ujar Hasto dalam keterangan yang diterima redaksi LiraNews.com pada Minggu (15/1/2024) Malam.
Hasto menjelaskan, PDIP menerima pengunduran diri Maruarar alias Ara, karena menjadi anggota Partai didasarkan pada prinsip kesukarelaan. Demikian halnya untuk tidak menjadi anggota dapat mengajukan pengunduran diri.
“Terlebih dengan kondisi Pak Ara sekarang yang sudah semakin berhasil sebagai pengusaha. Beberapa foto Pak Ara dengan pengusaha menunjukkan keberhasilan itu,” jelas Hasto.
Pengunduran diri Ara tersebut, jelas Hasto, sebagai bagian dari konsolidasi kader Partai, mengingat pengunduran diri terjadi pada saat Partai sedang berjuang untuk menempatkan kedaulatan rakyat sebagai hukum tertinggi di dalam menentukan pemimpin.
Hasto juga menyinggung bagaimana PDIP berjuang untuk membangun proses yang etis dalam harus ditegakkan dalam politik.
“Sekaligus melakukan koreksi terhadap berbagai upaya yang mencoba untuk melanggengkan kekuasaan, sampai harus terjadi pelanggaran etik berat oleh Anwar Usman melalui manipulasi hukum di MK,” tuntas Hasto.
Sekedar mengingatkan, Anwar Usman (Paman dari Gibran Rakabuming Raka/putra Presiden Jokowi) adalah mantan Ketua MK yang divonis oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) melakukan pelanggaran etik berat terkait keputusan MK yang dinilai memberi karpet merah bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai Cawapres 2024.