Jakarta, Liranews.com — Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahsanul Qosasih, tak ingin membeberkan kepada publik daerah mana saja yang paling terkorupsi berdasarkan hasil audit BPK. Artinya, dirinya tidak mau terjebak dalam penyebutan suatu tempat.
Yang jelas, saat ini setiap daerah banyak yang memahami tentang arti “accountability” dan transparan. Tapi, menurutnya, ada beberapa daerah yang masih perlu pendalaman atau mempelajari soal pengelolaan keuangan daerah.
“Ini penting. Teman-teman di daerah untuk belajar tentang tata kelola keuangan yang baik. Juga penguatan diparlemen, DPRD diwilayah tersebut harus diperkuat,” kata Ahsanul pada tim liranews.com Jumat (19/7/2019) sore.
Nah, lanjutnya, daerah mana saja. Hampir semua daerah ada. Tinggal bagaimana kedepan mereka memperbaiki. Tapi, rata-rata mereka, para pemimpin daerah serta masyarakat memiliki semangat untuk memperbaiki, sehingga terhindar dari praktek korupsi.
Dengan adanya pemeriksaan BPK, kemudian daerah tersebut mendapat opini WTP atau wajar tanpa pengecualian itu karena semangatnya. Semangat dibaremgi kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah, maka akan meraih opini WTP.
“Kalau daerah dapat status WTP dari BPK akan mendapat insentif dari Kementerian Keuangan. Mereka dapat Tukin atau Tunjangan Kinerja. Tunjangan Kinerja dari Depkiu itu cukup besar,” ungkapnya.
Menyinggung tentang kesulitan saat mengaudit penggunaan anggaran diakui lelaki kelahiran Sumenep, Madura, Jawa Timur, sekarang ini, BPK tidak mengalami kesulitan. Tapi diakui sebelumnya, petugas BPK pernah mengalami kejadian, sekitar 5 atau 10 tahun lalu. Pemerintah daerah berusaha atau mencoba melobby dengan berbagai cara agar BPK tidak mengaudit.
Sekarang pemerintah daerah sudah tahu kehadiran BPK di wilayahnya. Mereka menerima dengan tangan terbuka, sangat open. BPK itu datang bukan mencari kesalahan, tapi “menconform” kebenaran. Apa yang mereka lakukan itu sudah benar.
Mereka sampaikan kepada BPK mengenai kekurangan-kekurangan yang ada. Juga meminta kepada BPK bagaimana benarnya. Makanya Badan Pemeriksa Keuangan hadir untuk memperbaikinya.
BPK itu sudah memiliki jadwal, yakni. setiap tahun melakukan pemeriksaan keuangan diberbagai daerah. Ada juga Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang dilakukan apabila BPK menemukan kecurigaan penyelewengan keuangan negara.
Disamping itu ada pemeriksaan kinerja untuk mengetahui apakah opini, apakah yang dilakukan mereka saat ini efektif, efisien dan lain sebagainya.
Saat ini, tingkat korupsi didaerah berkurang bila dibanding sebelumnya. Boleh dikatakan, pemerintah daerah tidak berani melakukannya kalau bentuknya fiktif. Bentuk fiktif itu sudah tidak ada. Tapi, kalau markup dan mereka mencoba-coba, tentu akan ketahuan BPK.
Makanya, dia berharap pada pemerintah daerah, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas, itu kewajiban. Bukan mereka menjadi target, tapi itu menyangkut kewajiban mereka. Artinya, transparansi ini adalah satu yang harus diyakinkan kepada rakyat, dimana pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh daerah itu berjalan dengan baik.
“Rakyat harus tahu. Hal-hal yang begini perlu disosialisasikan terus kepada kepala daerah. Mereka harus menjamin rakyatnya. Bahwa mandat kepada kuantitas daerah terhadap tata kelola keuangan itu sudah dilaksanakan dengan baik dan benar,” tegas putra dari KH. Bahaudin Mudhary (alm).
Terkait dengan Ormas LIRA, salah satu Ormas penggiat anti korupsi, pesannya, LIRA itu menjadi pusat informasi yang akurat dan benar. Artinya, untuk mencapai tujuan yang baik, maka LIRA itu jangan lelah dan jangan pernah berhenti untuk mencari informasi yang bagus.
Informasi yang diperoleh harus akurat dan memiliki kepastian hukum yang jelas, itu adalah dari BPK, khususnya pada tata kelola keuangan negara. Itu boleh di BPK dan informasi ini bisa didapat dari BPK, apabila pihaknya sudah menyampaikan kepada DPR dan Presiden.
Sebagai pejabat BPK, Akhsanul mengaku akan bekerja dengan baik karena dirinya diberi mandat untuk memeriksa. Dia tidak boleh mengeluh, sehingga bisa menjalankan mandat itu dengan baik.
“Sepanjang tugas itu harus saya emban. Saya pertanggungjawabkan bahwa kita memeriksa pengelolaan keuangan negara itu dengan cara profesional, akuntabel dan bermanfaat,” pungkas Ahsanul. KN-AZA