Pekan Depan, Polda Jatim Lewat Sandi Patuh Semeru 2022 Akan Gelar Razia

Surabaya, LiraNews – Pekan depan ajaran Kepolisian seluruh Indonesia akan kembali melaksanakan razia (Operasi). Untuk sandi operasi di wilayah Polda Jatim bernama Patuh Semeru 2022. Gelaran razia tersebut akan dimulai pada Senin, 13 sampai dengan tanggal 26 Juni 2022.

Operasi kali ini juga menggunakan penindakan secara elekronik, yakni ETLE Statis dan ETLE Mobile (Incar).

Read More
banner 300250

Selain STNK maupun SIM, pengendara diharap mematuhi aturan jika tidak ingin terjaring dan mendapat surat cinta (tilang) dari aparat kepolisian.

Ada beberapa incaran Polisi bagi pelanggar seperti, tidak memakai helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat mengemudi, batas kecepatan, melebihi muatan serta pengendara di bawah umur.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra membenarkan jika Satlantas Polrestabes akan melaksanakan razia (Operasi), serentak bersandi Patuh Semeru 2022.

Operasi Patuh Semeru serentak dilaksanakan jajaran kepolisian seluruh Indonesia termasuk Polda Jatim, dan Kota Surabaya khususnya.

Namun demikian, Teddy menjelaskan, dilapangan nantinya anggotanya akan tetap mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif. “Anggota akan mengedepankan Preemtif dan Preventif terhadap pengguna jalan,” jelasnya, Kamis (9/6/2022).

Kasatlantas juga mengimbau, bagi pengguna jalan yang berkendara agar mematuhi segala aturan lalu lintas yang berlaku dan taati.

Sementara itu, diketahui ada 8 sasaran Operasi Patuh Semeru 2022 yaitu penggunaan helm SNI untuk pengendara roda dua, batas kecepatan, melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol.

Berkendara menggunakan Handphone, safety belt untuk pengemudi Roda empat dan ODOL (Over Dimensi / Over Loading muatan Roda empat atau lebih. LN-SAN

Related posts