Probolinggo, LiraNews – Proyek pelebaran ruas jalan nasional Probolinggo-Lumajang PPK. 1.3 disinyalir tidak maksimal dalam penyedian Septi keselamatan (K-3), terpantau disejumlah titik lokasi pengerjaan mulai dari batas kota Probolinggo hingga Malasan tidak ditemukan delineator/Tolo-tolo yang layak dipasang untuk memberi tanda isyarat bahaya.
Sementara, dilokasi hanya ditemukan beberapa potongan bilah bambu dan Pipa dengan ukuran 1dim yang dilapisi pewarna yang tidak memantulkan cahaya secara reflektif lantaran minimnya sticker reflektor yang terpasang.19-07-2023
Perihal tersebut pun mengundang perhatian sejumlah aktivis dan pegiat masyarakat tergabung diantaranya Ormas/ LSM PASKAL lantaran proyek yang bernilai miliaran rupiah dari kementerian tersebut seakan minim perhatian yang serius dari para pihak terkait, terkesan ada indikasi pembiaran.
Ketua LSM PASKAL, Suliman mengatakan, seharusnya pihak kontraktor memperhatikan segala bentuk aspek yang berkaitan dengan pengerjaan berdasarkan kelayakan dan kepatutan yang berorientasikan pada pedoman standarisasi yang ada (SNI K-3).
“Kami sangat menyangkan karena disepanjang lokasi pengerjaan hanya terdapat tolo-tolo yang berukuran kecil tanpa Police Line yang membentang terlebih juga tidak ada lampu selang yang terpasang sebagai pemberi tanda isyarat lokasi berbahaya terlebih di waktu malam hari. dan semestinya kontraktor dalam pelaksanaan kegiatan dilapang seharusnya merujuk pada Panduan Teknis K-3 yang disusun Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Demi keselamatan, semua rambu yang digunakan di lokasi pekerjaan jalan harus memenuhi 6 kriteria, meliputi, Mencolok (conspicuous), mudah terlihat, Mudah dibaca (clear) jelas, Mudah dipahami (comprehensible), komprehensif, Tepercaya (credible), relevan dengan situasi, Konsisten (consistent), penggunaan sama untuk situasi yang sama, Benar (correct) tidak hanya mirip, tapi cocok dan benar,” ujarnya.
Lengkapnya, Suliman mengatakan, bahwa pihaknya akan segera menyurat ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional .V Cq. Satuan Kerja, dan akan terus melakukan pemantauan, termasuk juga perihal material yang digunakan, mengingat ada dua Layer sebelum pengaspalan yang digunakan, kami akan memastikan apakah material yang digunakan sudah suai Rencana pengerjaan atau tidak.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen PPK. 1.3 (David Rachmat Prabowo) saat diklarifikasi, tidak memberikan tanggapan apapun untuk dijelaskan pada publik. LN-Wintono