Probolinggo, LiraNews – Pematangan lahan pada kawasan TNI Angkatan Laut yang berlokasi di Desa Curah Sawo Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur diduga disertai adanya aktivitas ilegal yang disinyalir di prakarsai oleh oknum untuk mengais keuntungan secara pribadi dan merugikan Keuangan Negara Republik Indonesia, Kamis (18/8/2022).
Terpantau, aktivitas pematangan lahan pada kawasan TNI AL yang berlokasi di desa Curah Sawo tersebut berjalan, namun tidak disertai dengan adanya pemadatan maupun penimbunan pada lain tempat, melainkan tanah dari hasil pengerukan tersebut dipindahkan keluar lokasi kawasan dengan menggunakan sejumlah armada jenis Dum Truck berukuran besar dan Kecil menuju lokasi proyek pembangunan Tol yang berada di wilayah kecamatan gending.
Ditemui oleh awak media (16/08) salah satu anggota Polisi Militer Provos Angkatan laut di pos pantau tempat pemberian surat jalan kepada sopir armada pengangkut hasil galian (Ready) membenarkan bahwa dari hasil galian tersebut di bawa ke lokasi pengerjaan Tol sebagai material tanah urug. Saat di tanya apakah dari hasil pengerukan tersebut dijual atau tidak, Ready mengatakan, ini kan dikelola dan kita tidak tahu juga ini kan yang mengelola Denkopal.
Disamping itu Ready menjelaskan, bahwa TNI AL ada kerjasama dengan PT. GMS dalam pemindahan/mengangkut hasil pengerukan yang dikelolakan, namun Ready tidak menjelaskan secara detail mengenai status tanah dari hasil pengerukan untuk pematangan lahan kawasan TNI AL yang dipindahkan untuk dijadikan bahan urug pengerjaan proyek tol tersebut.
Namun dalam prosesnya Ready menjelaskan ada SURAT PERJANJIAN KERJA (SPK) antara PT.GMS dengan TNI AL, dan ada penghitungan jumlah ritase dari jumlah kendaraan bermuatan tanah yang keluar dari kawasan. LN-Wintono