Pembangunan Eks Pasar Sebengkok Tarakan Tak Ada Kejelasan Akibat Sengketa Lahan

Pembangunan Eks Pasar Sebengkok Tarakan Tak Ada Kejelasan Akibat Sengketa Lahan

Tarakan, LIRANews – Pada hari Kamis (16/01/2025) yang lalu awak media liranews.com berkesempatan mengunjungi eks pasar Sebengkok Tarakan untuk berbincang – bincang dengan Martinus yang telah mengklaim dirinya sebagai pemilik lahan eks pasar Sebengkok tersebut, tapi karena tidak menemukan keberadaan yang bersangkutan di lokasi itu kemudian dilakukan pembicaraan melalui sambungan telepon. Sejurus kemudian didapat keterangan yang pada pokoknya mengatakan bahwa dirinya bersedia untuk pindah dari lokasi tersebut asalkan pemerintah memberikan ganti rugi yang wajar atas lahan eks pasar Sebengkok tersebut.

Sebagai informasi pembangunan eks pasar Sebengkok mengalami kendala hingga terhenti sampai saat ini, padahal proyek pembangunan tahap pertama telah dimulai dengan menggelontorkan anggaran APBD Kota Tarakan tahun 2022 dengan pagu anggaran sebesar Rp9.385.205.000,- sesuai kontrak kerja No: 06/ppk-sp/pbs/IX/2022 dengan kontraktor pelaksana PT.Mutiara Pratama dan Konsultan Pengawas CV.Borneo Engineering Consultant. Dari hasil pantauan langsung di lokasi terlihat proyek ini belum selesai, terlihat masih banyak tiang pancang tersimpan di lokasi tersebut, namun demikian Fandariansyah selaku Kadis PU menjelaskan bahwa terkait proyek tersebut sudah selesai dan telah dibayar 100% .

Abdul Rahman selaku Gubernur LSM LIRA Kaltara angkat bicara terkait bangunan eks pasar Sebengkok tersebut, pihaknya pernah bersurat kepada Adam Saimima, SH.MH. Kejari Kota Tarakan agar dilakukan penyelidikan atas proyek mangkrak tersebut, namun demikian sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak Kejaksaan.

“Saya sangat prihatin melihat kondisi pasar eks sebengkok tersebut apalagi di tahun 2023 – 2024 ini belum dianggarkan, yang kemungkinan besar akibat adanya sengketa dengan pemilik lahan itu, terkait dengan upaya penyelesaian ganti rugi dari pemerintah juga masih menjadi polemik dan saling lempar tanggung jawab diantara satuan perangkat daerah terkait, saya sudah coba tadi menghubungi kadis PU tapi yang bersangkutan tidak mengaktifkan Hpnya” demikian pungkasnya.

Dari Kota Bontang Kalimantan Timur, LIRANews melaporkan. (EY/LN/Kaltim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *