Pemerintah Janji Tak PHK Pekerja Honorer, Guspardi: Harus Ada Skema yang Jelas

Jakarta, LiraNews – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus membenarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas telah berkomunikasi dengan DPR terkait tenaga honorer, namun belum ada pembahasan secara intens dan spesifik.

“Belum pernah dibahas secara intens tentang opsi apa yang mau dilaksanakan tapi betul memang Pak Anas mengatakan tidak ada PHK,” kata Guspardi kepada para wartawan, Selasa (7/3/2023).

Read More
banner 300250

Guspardi menyatakan, MenPAN RB sebagai mitra kerja Komisi II DPR RI harus mempunyai skema yang jelas sebagai jalan tengah kebijakan dalam menangani para honorer yang akan dihapus keberadaannya di pemerintah pusat maupun daerah.

“Kita akan mengawalnya hingga eksekusi akhirnya November 2023,” janji Politisi PAN itu.

Guspardi menekankan jumlah tenaga honorer menurut data terakhir MenPAN RB mencapai 2,3 Juta yang sebagian besar tersebar di pemerintah daerah (Pemda) seluruh Indonesia.

“Makanya pendataan dan penanganan tenaga honorer atau non ASN secara keseluruhan harus objektif dan jelas. Bagaimana status tenaga honorer setelah 2023, hingga sumber dana penggajiannya. Hal ini penting supaya tidak ada satu pun tenaga honorer yang selama ini sudah bekerja untuk negara merasa dikhianati pemerintah,” imbuh Anggota Baleg DPR RI ini.

Legislator asal Dapil Sumbar 2 ini berharap KemenPAN RB melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait memfinalisasi opsi yang akan diambil pemerintah menangani tenaga honorer yang jumlahnya tidak sedikit di seluruh Indonesia.

Terutama masalah penggajian yang menyangkut anggaran dari pemerintah, perlu secara seksama dibahas bersama Kemenkeu. Supaya nantinya ketika sudah ditentukan kebijakan yang diambil MenPAN RB namun saat di koordinasikan kepada Menkeu di tolak dengan alasan anggarannya tidak mencukupi, pungkas Guspardi Gaus.

Sebelumnya, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas sebenarnya juga sudah memastikan tidak ada pemberhentian tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer secara massal.

“Bukan diberhentikan, tidak ada rencana diberhentikan,” ungkapnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (2/3/2023)

Anas mengungkapkan, tenaga pendidikan dan kesehatan yang masih berstatus honorer menjadi prioritas penanganan oleh pemerintah.

“Tenaga non-ASN di kedua sektor tersebut mendapat prioritas penanganan untuk pengangkatan sebagai ASN sejak periode 2022-2023, baik untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ataupun calon pegawai negeri sipil (CPNS),” ujar Abdullah Azwar Anas.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *