Pemerintah Terus Izinkan TKA Berdatangan di Tengah PHK dan Meledaknya Kasus Covid-19, Sukamta: Sungguh Ironis!

Jakarta, LiraNews – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyebut terjadi anomali ketika pemerintah Indonesia terus memberikan izin kepada TKA di tengah meledaknya Covid-19 dan terus bertambahnya jumlah pengangguran akibat PHK.

Pernyataan tersebut disampaikan Sukamta melalui pesan tertulis, Senin (5/7/2021) menanggapi beredarnya informasi mengenai kembali datangnya tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, beberapa hari lalu.

Read More
banner 300250

Padahal, kata Sukamta, pemerintah baru saja menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa dan Bali.

“Pemerintah anomali, aneh bin ajaib. Berulangkali terjadi orang-orang asing dari luar negeri dan TKA bisa masuk ke Indonesia ketika pembatasan kedatangan dari luar negeri diberlakukan. Padahal pembatasan dilakukan untuk mencegah masuknya virus Covid-19 varian baru dari luar negeri. Akibatnya kasus Covid-19 meledak, varian baru masuk,” ujar Sukamta.

Menurut Sukamta, pemerintah berdalih TKA tetap bisa masuk ke Indonesia ketika Covid-19, jika sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) untuk di tempatkan bekerja di proyek strategis nasional.

Pada sisi lain, lanjut Sukamta, kedatangan TKA menjadi sebuah ironi. Covid-19 membuat banyak orang di PHK dan pengangguran meningkat, namun TKA terus berdatangan.

“Kami heran dengan pemerintah. Alasan TKA bekerja di proyek strategis nasional karena tidak ada tenaga kerja Indonesia sesuai skill yang dibutuhkan. Ini menghina kualitas anak negeri! Masih banyak rakyat Indonesia yang memiliki skill mumpuni tapi mereka belum dioptimalkan,” ungkap legislator asal Dapil D.I. Yogyakarta ini.

Wakil Ketua F-PKS DPR RI ini mengingatkan, walaupun izin telah diberikan sesuai dengan aturan namun pemerintah lupa mengenai norma kepatutan.

“Pemerintah harus memperhatikan norma kepatutan terkait masuknya TKA ini agar rakyat Indonesia jangan merasa dipinggirkan dengan kehadiran para TKA tersebut,” pungkas Sukamta.

Sebagai informasi 20 TKA datang ke Bantaeng, Sulsel untuk bekerja di smelter nikel milik PT Huadi Nickel Alloy Indonesia di Kabupaten Bantaeng, Sulsel. Kedatangan 20 orang TKA ini menambah jumlah TKA di Sulsel.

Menurut Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel selama semester I tahun 2021 saja, sudah ada 228 orang TKA masuk ke Sulsel.

Related posts