Sinjai, LiraNews –Pemuda Passimaranu Syarif Hidayatullah, meminta pemerintah kabupaten Sinjai segara menyelesaikan permasalahan tahapan pengisian calon anggota BPD di Desa Passimaranu, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.
Pasalnya, sampai hari ini penanganan masalah pengisian calon anggota BPD di Desa Passimaranu belum ada kejelasan sehingga masyarakat bertanya-tanya soal apa gerangan sehingga pemerintah kabupaten seolah melakukan pembiaran terhadap permasalahan ini.
Olehnya itu, Syarif meminta ketegasan pemerintah kabupaten Sinjai untuk hadir menyelesaikan permasalahan di Desa Pasimarannu, karna permasalahannya, kata dia, terletak pada pelanggaran peraturan yang ditetapkan oleh pemkab sendiri, mulai peraturan Bupati sampai peraturan Daerah.
“Pemkab harus tegas jangan mandul begini. Dan yang sangat disesalkan dan disayangkan juga adanya pernyataan konyol dari oknum pejabat Pemda Sinjai yang mengatakan tidak bisa mengintervensi terkait masalah yang dihadapi warga dengan pemerintah desa. Sementara regulasinya adalah produk pemerintah kabupaten, lagi pula desa bukanlah negara di atas negara,” ucap Syarif, Kamis (25/7/2019).
Menurut Syarif, bukankah salah satu bentuk intervensi pemerintah daerah Sinjai, ketika mengangkat dan menunjuk oknum pelaksana tugas sebagai kepala desa yang tidak sesuai dengan ketentuan perundangan-perundangan yang berlaku.
“Sehingga patut dipertanyakan apakah Tidak sebaiknya pelaksa tugas mendahulukan pemilihan kepala desa antar waktu daripada terburu-buru membagi kekuasaan lewat pengisian BPD secara culas,” kuncinya. LN-RED