Pengamat : Penegak Hukum Harus Profesional, Presiden Indonesia Bukan Mesin Robot

Jakarta, LiraNews – Menarik untuk mengulik ‘Fakta Tim John Kei kirim surat ke Presiden dan Kapolri minta perlindungan hukum’. Itulah judul salah satu media online nasional.

Ada apa gerangan sampai- sampai kuasa hukum Jon Kei ingin melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia. Kan kasus Jon Kei sebut Polisi murni Kasus Kriminal/ Pidana murni.

“Apa yang sedang terjadi dengan Lembaga Penegak Hukum kita saat ini?” tanya Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (LAKSAMANA) Samuel F Silaen kepada wartawan di Jakarta.

Dia mempertanyakan, sebagai orang awam sedikit penasaran! untuk mengikuti akhir kisah perseteruan dua kerabat dekat (antara Paman dan Ponakan). Sesungguhnya apa yang sedang terjadi dengan kasus menimpa Jon Kei dan Nus Kei tersebut? Apa indikasi atau dugaan kuat yang ditemukan oleh Kuasa Hukum Jon Kei?

“Saya sebagai Pengamat Sosial Politik merasa ada keanehan yang terjadi. Kasus ini perlu dijelaskan oleh Kuasa Hukum Jon Kei kepada Publik supaya tidak menimbulkan Prejudice kepada Lembaga Penegak Hukum (Polisi dan Peradilan),” kata Silaen.

Menurutnya, implikasi surat tersebut akan menjadi bola liar dimasyarakat nantinya. Sebab akan banyak muncul dugaan-dugaan yang miring terhadap Lembaga/ Institusi Penegak Hukum. Tak dipungkiri bahwa proses penangkapan kelompok Jon Kei yang ditayangkan Live oleh Televisi Nasional membuat mata Publik penasaran untuk mengetahuinya. Kasus apa yang membuat dua bersaudara dekat itu cekcok berat?

“Tak dapat dipungkiri kasus Jon Kei dan Nus Kei sudah menjadi perhatian Publik, dalam situasi seperti sekarang ini, gonjang-ganjing Politik juga bak bola panas. Semua orang seolah- olah berlomba mengadu ke Orang Nomor Satu di Republik Indonesia ini! Padahal banyak Pembantu Presiden tapi semuanya mengadu kepada Presiden. Apa tidak mumet sang Presiden, jika semua urusan selalu dibantalkan ke Presiden?,” papar Silaen.

Ketidak percayaan terhadap Institusi/ Lembaga Penegak Hukum Negara ini sangat berbahaya untuk jangka panjang karena itu harus dibangun regulasi yang baik. Agar tidak semua kasus/ masalah ditujukan kepada Presiden. Meski hal itu dijamin oleh UU. “Aparat Hukum harus serius menjawab kegelisahan Publik. Jangan sampai menumpuk,” tutur Aktivis Organisasi Kepemudaan ini.

Dia menegaskan, kasus- kasus yang ada saat ini jangan sampai ditunggangi oleh kepentingan kelompok tertentu yang ingin bikin gaduh situasi bangsa ini.

“Semua kasus disegerakan prosesnya dan Hukum jangan tajam kebawah lalu tumpul keatas. Repot negeri ini jadinya. Kegaduhan Politik jangan dijadikan Proyek yang dapat mengancam keutuhan sosial NKRI,” tandas Silaen. LN -Sutimin Tubuon

Related posts