Pengunjukrasa Paksa Kotak Suara Pilpanag Tiga Bolon Dibuka

Simalungun, LiraNews — Ratusan masyarakat Nagori Tiga Bolon Kecamatan Sidamanik, pendukung Calon Pangulu Nomor Urut 4 berunjukrasa di Kantor DPRD Simalungun, Kamis (1/8/2019) sekira Pukul 10.00 WIB.

Tampak massa orasi di depan gerbang Kantor DPRD dikawal puluhan petugas Kepolisian Raya sambil membawa spanduk dan bendera merah putih berorasi mendesak kotak suara Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) Tiga Bolon segera dibuka.

Koordinator Aksi Lipen Simanjuntak melalui pengeras suara menyampaikan kedatangan massa Nagori Tiga Bolon karena hingga saat ini hasil Pilpanag Tiga Bolon belum ada kejelasan.

Sampai saat ini belum ada kejelasan Pilpanag Tiga Bolon, dugaan kecurangan serunya sambil menerangkan awalnya Pemkab Simalungun atau pun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Nagori (DPMPN) berjanji akan membuka kotak untuk mengulangi penghitungan.

Akan tetapi kenyataannya hingga saat ini belum ada dilakukan penghitungan, maka massa mendesak Pemkab untuk segera melakukan menghitung ulang kembali.

Kedatangan massa dengan tujuan agar masyarakat mengetahui hasil Pilpanag, siapapun pemenangnya jika kotak suara dibuka untuk penghitungan ulang, pendukung nomor urut 4 legowo.

Korlap Aksi, Sopar Sagala melalui pengeras suara dengan lantang mengatakan 8 kotak suara harus dibuka.

“Kita harus setuju semua kotak suara harus dibuka artinya tujuan kita datang ke sini bagaimana terlaksana penghitungan ulang kembali supaya tahu kita siapa sebenarnya Pangulu di Nagori Tiga Bolon,” tegasnya.

Lanjut Sopar, merasa aneh Calon Pangulu Tiga Bolon Nomor Urut 5 sekejap ditetapkan menjadi Pangulu yang terpilih.

“Tapi memang aneh yang awalnya sudah ditetapkan Calon Pangulu Nomor 4, Nova boru Hutapea sebagai pemenangnya betul kawan-kawan, tetapi dalam waktu sekejap bisa berubah tanpa ada musyawarah,” cetusnya.

Masih Sopar Sagala menerangkan hal tersebut harus dipertanyakan karena di indikasi ada rekayasa perolehan suara.

“Ini harus dipertanyakan, berarti ada rekayasa di sini, betul kawan-kawan, ini yang harus kita sampaikan supaya benar-benar pangulu Nagori Tiga Bolon dengan yang seadil-adilnya itu yang kita harapkan nanti kepada DPRD agar DPRD, DPMPN, Panitia dan yang berkaitan ke situ supaya diluruskan kebenarannya karena kami menduga ada kecurangan,” ujarnya.

Berhubung anggota DPRD Simalungun belum datang ke kantornya, lalu massa memilih istirahat sebentar menunggu kedatangan para Dewan terhormat.

Kapolsek Raya, AKP R Sinaga mengatakan perwakilan massa boleh masuk kedalam ruang Komisi 1 untuk rapat dengar Pendapat.

“Kita masih menunggu anggota DPRD, kemudian perwakilan massa boleh masuk keruang Komisi 1 untuk RDP dengan anggota DPRD dan DPMPN,” ucapnya.

Reporter: Hasan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *