Surabaya, LiraNews — Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, pelaku ditembak petugas bernama, Umar Faruk (32) warga Jalan Randu Agung Gg. 2, Surabaya. Dia dilaporkan oleh salah satu korbannya, ML, perempuan 30 Tahun warga Simolawang Surabaya.
Pelaku ini menjadi target operasi petugas karena terkenal brutal di kawanannya. Pelaku ketika melakukan kejahatan jambret di depan rumah no 81 kawasan Surabaya Selatan pada, 08 Pebruari 2019, lalu pukul 17.00 WIB.
Ketika itu, pelaku yang sebanyak 3 orang dengan mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku menarik kalung emas yang dipakai korban saat korban berdiri di depan rumahnya.
Kanit Jatanras, Iptu Giadi Nugraha mengatakan, Unit Jatanras berhasil mengungkap kasus ini diawali dengan analisa rekaman kamera CCTV dan olah TKP, serta intrograsi para korban.
“Setiap korbannya menyebutkan ciri-ciri pelaku dan sarana yang digunakan untuk beraksi dengan bebekal mixing data di TKP dan data Opsnal dilapangan akhirnya mengerucut ke pelaku ini,” sebut Giadi, Senin (19/8/2019).
Lanjut Giadi, kelompok jambret saat ini masih dalam pengembangan dan pengejaran. Dari keterangan palaku, bahwa dirinya merupakan kelompok spesialis jambret yang disasar rata-rata perempuan yang sedang sendirian dengan mengenakan perhiasan, tas dan HP.
Sindikat pelaku ini bekerja bersama-sama dengan mengendarai sepeda motor masing-masing dan perannya, satu pelaku berperan sebagai eksekutor, lainya kipas atau pembuka jalan dan juga menghalang-halangi masyarakat.
“Pelaku ini merupakan residivis pernah masuk penjara sebanyak 2 kali dalam kasus yang sama. Dan karena melawan ketika ditangkap, maka petugas menembak kakinya untuk melumpuhkannya,” tambah Giadi.
Dalam intrograsi, pelaku juga mengaku telah sebanyak 6 kali melakukan penjambretan diantaranya, di Jalan Undaan, Kembang Jepun, Kaliwaron, Simolawang, Klenteng, dan Pasar Atom.
Sementara, barang bukti yang juga diamankan berupa, Kaos warna merah (dipakai saat melakukan aksinya terekam CCTV), motor Ninja Nopol L 6955 T warna kuning, motor Vario warna biru Nopol L 2532 PI dan hasil rekaman CCTV.
Reporter: Alamuddin