Jakarta, LiraNews.com – Calon Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengaku tidak mengerti relevansinya terkai kasus pencemaran nama baik antar anggota komunitas lari yang pernah diketuainya.
Dalam keterangannya, Sandi memastikan bahwa dia tidak mengetahui kejadian tersebut karena tidak sedang berada di tempat.
“Saya tidak mengerti dengan kasus tersebut.Saya juga tidak memiliki urusan sama sekali dengan perseteruan mereka, Saya tidak ada di lokasi,” ujar Sandi usai memberikan ketarangan kepada penyidik Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).
Sandi menilai telah terjadi kesalahpahaman antar kedua komunitas lari tersebut. Kasus itu dilaporkan seorang bernama Dini Indrawati Septiani yang ditujukan kepada Eli sebagai terlapor.
“Saya sudah berikan keterangan itu (ke penyidik). Saya tidak ada di lokasi,” tambah Sandi.
Pada pemeriksaan tersebut, Sandiaga diberi 9 pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan itu diajukan terkait dengan keterlibatannya dengan komunitas lari dan keterangannya saat kejadian.
Kanitreskrim Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim menerangkan, pemeriksaan tersebut untuk menambah keterangan tentang kejadian tersebut, terutama apa yang terjadi di komunitas lari itu.
“Di komunitas itu kan banyak orang. Salah satunya Pak Sandi. Makanya kami minta (butuh) keterangan beliau,” ucapnya.
Kasus pencemaran nama baik di komunitas lari itu sendiri sebenarnya kasus lama. Pelapor Dini Indrawati melaporkan E ke Polsek Tanah Abang pada 2013 silam. Sebelumnya, terlapor E juga melaporkan balik saudari Dini ke Polda Metro Jaya.
Karena kurangnya alat bukti di Polda sudah menghentikan kasus tersebut dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Dengan alasan permasalahan di Polsek Tanah Abang masih belum selesai, maka kasus dibuka lagi karena sempat ramai di media sosial.
“Kejadian itu dilaporkan pada 2013. Namun baru kali ini kembali dilanjutkan. Terutama sejak ramai di media sosial,” kata Mustaqim.
Mustaqim mengatakan, pemeriksaan tersebut untuk menambah keterangan tentang kejadian tersebut. Terutama apa yang terjadi di komunitas lari itu.
Diketahui, kasus itu bermula saat terlapor yang berinisial E dianggap oleh Dini (pelapor) telah menghina dengan ucapan kasar.
“Dia (pelapor) menirukan salah satu omongan daripada salah satu saksi juga, mengatakan bahwa jangan pada gila lo, kan gitu. Artinya yang komunitas lari, sama sama lari. Jangan gila lo sama dia. Ditirukan lagi, jangan gila lo sama ini. Maksudnya jangan gila lo sama suami orang, gitu,” ucap Mustaqim.
Saat kejadian perseteruan antar wanita itu melibatkan lima sampai enam orang. Sementara Sandiaga sendiri tidak berada di tempat. LN-AZA