Jakarta, LiraNews –Polda Metro Jaya menggelar serah terima jabatan sejumlah pejabat utamanya. Kegiatan yang dilangsungkan di Aula Gedung Promoter, dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Edy Pramono.
“Hari ini kita laksanakan serah terima jabatan PJU Karo Ops PMJ, Dansat Brimob PMJ, Kapolres Metro Jakarta Selatan dan Kapolresta Depok,” ujar Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rabu (14/8/2019).
Dengan penyegaran pimpinan di tubuh Polri ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas kerja Polri. Sehingga masyarakat tetap mempercayai Polri sebagai pengayom dan pelayan di lingkungannya.
“Itu harapan dari Polri. Semoga Polri bisa terus dipercaya oleh masyarakat,” ucapnya.
Berikut beberapa PJU yang dimutasi dalam jabatan baru.
1. Jabatan Karo Ops Polda Metro Jaya, diserahkan terimakan dari Kombes Pol Slamet Hadi Supraptoyo, kepada Kombes Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.
Kombes Pol Slamet Hadi Supraptoyo, dimutasikan sebagai Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung.
2. Jabatan Dansat Brimob Polda Metro Jaya, diserah terimakan dari Kombes Pol. Ramdani Hidayat kepada Kombes Pol. Deonijiu De Fatima yang sebelumnya menjabat sebagai Dansat Brimob Polda Nusa Tenggara Timur.
Kombes Pol. Ramdani Hidayat, dimutasikan sebagai Kabag Logistik Korbrimob Polri.
3. Jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan, diserah terimakan dari Kombes Pol. Indra Jafar, kepada Kombes Pol. Bastoni Purnama yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Invent Rofaskon Slog Polri.
Kombes Pol. Indra Jafar dimutasikan sebagai Kasubdit Manajemen Operasional Rekayasa Ditkamsel Korlantas Polri.
4. Jabatan Kapolresta Depok, diserah terimakan dari Kombes Pol. Didik Sugiarto kepada AKBP Aziz Andriansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Sekpri Kapolri Spripim Polri.
Kini Kombes Pol. Didik Sugiarto dimutasikan sebagai Kasubdit I Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri.
“Serah terima jabatan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: KEP/1425/VIII/KEP/2019, tanggal 2 Agustus 2019 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri,” tandas Argo. LN-RON
Kolom Komentar