Perang Terhadap Narkoba Terus Didengungkan Polisi

Surabaya, LiraNews — Anggota Opsnal Unit 1 Satnarkoba Polrestabes Surabaya amankan pria bernama Arda Kurniawan (29), Minggu (25/8/2019), lalu.

Pria asal Jalan Klampis Ngasem Gg 5-A, Surabaya, itu ditangkap setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di sekitar tempat tinggalnya dan juga wilayah Surabaya lainnya.

Bujangan tersebut, diamankan setelah petugas mendapatkan informasi dari warga adanya peredaran narkoba di wilayahnya. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran untuk transaksi.

“Setelah dilakukan pembuntutan hingga memancing pelaku, akhinya petugas berhasil mengamankannya,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian, Rabu (27/8/2019).

Dari tangan pelaku, Polisi saat itu berhasil menyita 5 poket sabu dengan berat keseluruhan 1,94 gram, 1 timbangan, 1 skrop, 1 kotak rokok, 1 buah Handphone dan uang hasil penjualan Rp. 350 ribu.

“Dari hasil temuan ini, kita akan melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” tambah Memo Ardian.

Dalam diintrogasi pelaku ini mengakui jika barang tersebut didapat dari seseorang, dan kini masih didalami guna kepentingan penyelidikan. Secepatnya akan tertangkap, karena petugas sudah mengantongi identitasnya.

Pelaku akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Dan. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter: Alamuddin

Related posts