Perda RTRW Cirebon Seperti Siluman, LSM Geram: Disahkan Rapat Paripurna DPRD Padahal Tidak Kuorum

Wakil Ketua LSM Gearam Kabupaten Cirebon, Didi Darmadi

Cirebon, LiraNews.com – LSM Gerakan Reformasi Masyarakat (Gearam) mengkritik keras DPRD Kabupaten Cirebon yang dinilai sembrono mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cirebon 2024-2045.

Perda RTRW Kabupaten Cirebon itu disahkan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon pada Rabu (4/9/2024).

Read More
banner 300250

Wakil Ketua LSM Gearam Kabupaten Cirebon, Didi Darmadi menegaskan, pengesahan Perda RTRW Cirebon 2024-2045 itu cacat prosedur dan akan menimbulkan masalah besar di masa mendatang.

Didi mengatakan, pengesahan yang terkesan dikebut itu penuh misteri dan berpotensi cacat secara hukum, karena peserta rapat paripurna tidak mencapai kuorum.

“Kemarin DPRD bilang revisi tata ruang masih perlu proses lagi, tapi ternyata hari ini diketok palu dan ironisnya peserta rapat pengesahan Perda Tata Ruang tidak kuorum,” ujar Didi dalam rilis media yang diterima redaksi, Kamis (5/9/2024).

Didi menambahkan, soal pengambilan keputusan harus quorum 3/4 anggota dewan yang hadir, sebagaimana diatur dalam Perwan Kab Cirebon No 1 tahun 2020, khususnya Pasal 84.

“Saya punya bukti absensi bahwa rapat paripurna terkait revisi RTRW menjadi perda tata ruang yang dilangsungkan kemarin tidak memenuhi kuorum, dan otomatis cacat prosedur dan cacat hukum,” imbuh Didi.

Menyikapi hal ini, Didi selaku Wakil Ketua LSM Geram Kabupaten Cirebon akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Perda Tata Ruang yang disahkan DPR Kab Cirebon bisa dibatalkan lewat Mahkamah Agung. Yang jadi catatan kami lagi ada apa, kok perda ini tiba-tiba di kebut?” jelasnya.

Sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi ST MSi mengatakan, revisi Perda RTRW yang sudah disahkan ini terjadi perubahan yang fundamental.

Seperti pola ruang industri, yang mana di RTRW 2018 diatur luasnya 9900 hektare, kemudian dalam RTRW yang baru terjadi pengurangan sekitar 3000-3500 hektare.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *