Perkembangan Terbaru Kasus Hasto Kristiyanto: Sidang Praperadilan, Kondisi di Rutan, dan Putusan Sela

JAKARTA, LIRANEWS.COM | Kasus hukum yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, terus bergulir dengan berbagai dinamika terbaru di bulan April ini. Perkembangan terbaru meliputi penundaan sidang praperadilan staf Hasto, kondisi terkini Hasto di rumah tahanan KPK, serta putusan sela yang akan menentukan jalannya persidangan berikutnya.

1. Penundaan Sidang Praperadilan Staf Hasto Kristiyanto

Sidang praperadilan yang diajukan oleh Kusnadi, staf Hasto Kristiyanto, mengalami penundaan setelah pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir dalam agenda yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada awal April 2025. Kusnadi mengajukan praperadilan sebagai upaya hukum untuk menggugat penetapan tersangkanya dalam kasus dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto.

Read More
banner 300250

Dalam persidangan yang seharusnya digelar, hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga 8 April 2025. Menurut kuasa hukum Kusnadi, ketidakhadiran KPK menjadi kendala utama dalam proses ini. KPK sendiri mengajukan permohonan penundaan dengan alasan terdapat agenda persidangan lain yang berbarengan.

Istri Hasto Kristiyanto jenguk suaminya di Rutan KPK bawa kupat dan krecek

“Kami menghormati keputusan majelis hakim, namun tentu kami berharap agar KPK dapat menghadiri sidang berikutnya. Proses hukum harus berjalan transparan dan sesuai prosedur,” ujar kuasa hukum Kusnadi. Sementara itu, dari pihak KPK, alasan ketidakhadiran mereka dalam sidang disebut sebagai bagian dari kesibukan penanganan berbagai kasus yang tengah mereka proses. Pihak pengadilan berharap agar persidangan berikutnya dapat berjalan tanpa kendala.

2. Kondisi Hasto Kristiyanto di Rumah Tahanan KPK

Di tengah proses hukum yang masih bergulir, Hasto Kristiyanto menjalani Ramadan dan Idulfitri tahun ini di rumah tahanan KPK. Pada hari pertama Lebaran, sang istri bersama beberapa anggota keluarga mengunjungi Hasto untuk memberikan dukungan moril. Dalam pernyataannya, istri Hasto menyampaikan bahwa suaminya tetap dalam kondisi baik dan tegar menghadapi proses hukum yang berjalan.

“Beliau tetap kuat, tetap bersemangat, dan menghadapi ini dengan kepala tegak. Kami terus memberikan dukungan penuh untuknya,” ujar sang istri setelah keluar dari rutan.

Menurut informasi dari pihak kuasa hukum, Hasto tetap aktif berdiskusi dengan tim pembelanya untuk menghadapi jalannya persidangan. Meski berada di dalam tahanan, ia disebut tetap mengikuti perkembangan politik dan hukum yang terjadi di Indonesia. Pihak keluarga pun memastikan bahwa kondisi kesehatan Hasto dalam keadaan baik, meskipun berada dalam tekanan akibat kasus yang menimpanya.

3. Putusan Sela Akan Menentukan Arah Sidang Selanjutnya

Salah satu momen krusial dalam kasus ini adalah putusan sela yang dijadwalkan akan dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam waktu dekat. Putusan ini akan menjadi penentu apakah dakwaan terhadap Hasto Kristiyanto dapat terus berlanjut atau tidak.

Dalam eksepsi yang diajukan sebelumnya, tim kuasa hukum Hasto berusaha untuk membatalkan dakwaan yang diberikan kepadanya dengan alasan prosedural dan substansial. Mereka menilai bahwa ada kejanggalan dalam proses penetapan status tersangka dan menuding bahwa kasus ini memiliki muatan politik tertentu.

Namun, pihak KPK tetap bersikukuh bahwa dakwaan terhadap Hasto berdasarkan bukti yang kuat. “Kami meyakini bahwa proses hukum yang kami jalankan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak ada intervensi politik dalam kasus ini. Semuanya murni berdasarkan fakta hukum,” kata juru bicara KPK dalam sebuah konferensi pers.

Putusan sela yang akan datang sangat dinantikan karena akan menentukan arah persidangan ke depan. Jika majelis hakim menerima eksepsi dari pihak Hasto, maka dakwaan dapat gugur dan persidangan tidak berlanjut. Namun, jika eksepsi ditolak, maka Hasto akan tetap menghadapi proses hukum hingga tahap pembuktian lebih lanjut.

Perkembangan kasus Hasto Kristiyanto di bulan April 2025 menunjukkan bahwa proses hukum yang menjeratnya masih terus berjalan dengan berbagai dinamika. Penundaan sidang praperadilan stafnya, kondisi Hasto di rumah tahanan, serta putusan sela yang akan menentukan jalannya sidang ke depan menjadi sorotan publik. Dengan berbagai pihak yang memiliki pandangan berbeda mengenai kasus ini, masyarakat masih menunggu bagaimana akhir dari proses hukum yang tengah berlangsung ini.

banner 300250

Related posts

banner 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *